1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Hukuman Mati Kepada Anak Dibawah Umur di Iran

27 Juni 2007

Bulan Mei lalu Said Qanbar yang berusia 17 tahun dihukum gantung di sebuah penjara di kota Zahedan di selatan Iran.

https://p.dw.com/p/CTAv
Konferensi pers amnesty international di Berlin
Konferensi pers amnesty international di BerlinFoto: Amnesty International

Kasus ini merupakan salah satu kasus yang didokumentasikan oleh organisasi Amnesty International. Said Qanbar dituntut atas sebuah pembunuhan dan ia dijatuhi hukuman mati, demikian Kate Willingham, aktivis Amnesty International

„Said ditahan pada bulan Maret 2007. Kami tahu, bahwa salah satu alasannya adalah karena ia merupakan anggota keluarga yang kemungkinan terlibat dalam penyerangan sebuah bus di propinsi Balukistan bulan Februari lalu. Hukuman mati Said dilaksanakan tepat dua bulan setelah ia ditahan. Kami sangat khawatir karena kurun waktu ini tidak cukup bagi sebuah proses pengadilan yang adil dan sah. Saya cemas tentang kecepatan perundingan perkara ini, penegasan keputusan hakin dan pelaksanaan hukuman mati tersebut.“

Undang-undang hukuman Iran yang berlaku sejak revolusi Islam tahun 1979 menentukan hukuman mati bagi sejumlah besar tindakan kejahatan, antara lain perzinahan dan berbagai kejahatan dengan latar belakang seksual, penyelundupan narkoba, serta penghinaan Tuhan dan tentu saja pembunuhan. Dalam kasus terakhir ini, keputusan hakim seringnya dijatuhkan menurut prinsip „Qesas“. Prinsip ini menganggap pembunuhan sebagai konflik pribadi antara keluarga dan memberikan keluarga korban dua pilihan ganjaran, hukuman mati atau uang ganti rugi. Kebanyakan hukuman gantung yang dijatuhkan kepada anak-anak dibawah umur menyangkut prinsip „Qesas“ tersebut, demikian dijelaskan sang aktivis Amnesty International. Ia juga menekankan, bahwa proses ini tidak memenuhi standar hukum internasional. Komentar Kate Willingham

„Hukum internasional secara ketat melarang hukuman mati bagi pelaku tindak kriminal dibawah umur. Iran merupakan satu-satunya negara di dunia yang secara terbuka menjatuhkan hukuman mati bagi orang-orang yang ketika melakukan tindak kejahatannya masih dibawah 18 tahun. Amnesty International menuntut Iran untuk memenuhi kewajiban-kewajiban internasionalnya dan mengikuti trend dunia menghapus hukuman mati bagi anak-anak dibawah umur.“

Pemerintah Iran menyangkal hukuman mati dan hukuman gantung secara kategorial. Tetapi organisasi HAM internasional telah meneliti, bahwa banyak remaja yang menunggu pelaksanaan hukuman matinya di penjara-penjara. Amnesty International mencatat 71 kasus. Petunjuk akan hal ini didapatkan dari Iran sendiri. Sejak beberapa tahun terakhir jumlah aktivis HAM di negara itu semakin meningkat. Kebanyakan adalah pengacara-pengacara yang cukup berani memberikan informasi. Salah satunya adalah Amed-Eddin Baghi, aktivis HAM dan pengacara di Teheran. Ia menegaskan, bahwa semakin banyak orang yang mendukung hukuman mati di negaranya. Komentar Baghi mengenai ruang gerak bagi para aktivis HAM di Iran

„Dalam hal ini ada dua poin yang harus diperhatikan, yaitu apakah benar-benar ada institusi hak asasi manusia yang independen di Iran, dan jika memang ada, apakan mereka mempunyai kekuatan dan kesempatan untuk melawan hukum ini secara konkrit dan praktis. Jawabannya tidak! Kami mempunyai aktivis HAM di Iran, tetapi sayangnya kami tidak mempunyai institusi hak asasi manusia dan organisasi-organisasi yang mempunyai kekuatan cukup untuk mempengaruhi negara, kekerasannya dan keputusannya. Kegiatan para aktifis HAM ini terbatas pada penyuluhan saja, contohnya melalui artikel-artikel yang diterbitkan.“

Karena itu para aktivis HAM di Iran yang berjuang melawan hukuman mati selalu bergantung pada bantuan internasional yang diharapkan memberi tekanan kepada pemerintah.