1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Hukuman Mati Di Cina Harus Disetujui MA

1 November 2006
https://p.dw.com/p/CLEO

BEIJING: Vonis hukuman mati di Cina nantinya harus disetujui oleh mahkamah agung negara itu. Kongres Rakyat Nasional menyetujui perubahan UU yang akan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2007. Ini merupakan reformasi terpenting menyangkut hukuman mati sejak lebih dari 20 tahun, demikian dilaporkan KB Xinhua. Pengacara terkemuka dan aktifis HAM Li Heping menyambut baik keputusan itu sebagai kemajuan dalam hukum dan HAM di Cina. Organisasi-organisasi HAM berulangkali menuduh badan peradilan Cina menjatuhkan vonis hukuman mati secara sewenang-wenang dan tidak pada tempatnya.