1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Hendak Ditangkap, Kapal Vietnam Tabrak KRI Tjiptadi

29 April 2019

Dua belas ABK Vietnam ditangkap dan diamankan di pangkalan TNI AL. Insiden ini akan dirundingkan penyelesaiannya oleh pemerintah dari kedua negara.

https://p.dw.com/p/3Hbre
Indonesien illegale Fischerei Vietnam 05.12.2014
Foto: Reuters/Antara Foto/J. Sulistyo

TNI AL melalui Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menyampaikan penjelasan bahwa kapal pengawas perikanan Vietnam telah menabrak KRI Tjiptadi 381 di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 14:45 WIB. Insiden tersebut terjadi saat kapal Indonesia bergerak untuk mencegat kapal ikan asing (KIA) Vietnam yang dicurigai memancing secara ilegal di perairan Indonesia.

"Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi … dengan cara menumbukkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, seperti dikutip dari Detik News.

Setelah kejadian benturan kapal tersebut, dua belas anak buah kapal (ABK) Vietnam ditangkap, dua lainnya lolos dari penangkapan dengan melompat ke air. Mereka diselamatkan oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam, yang kemudian melarikan diri. Dua belas ABK yang ditangkap kemudian dibawa ke pangkalan angkatan laut Ranai untuk diproses sesuai hukum.

Pemerintah kedua negara akan turun tangan untuk menyelesaikan sengketa ini. "Kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G)," ungkap Yudo.

Dua tahun lalu, Indonesia mengubah nama bagian paling selatan Laut Cina Selatan itu menjadi Laut Natuna Utara sebagai upaya untuk menunjukkan kedaulatan di perairan itu.

Indonesia mengklaim daerah itu sebagai zona ekonomi eksklusif - perairan di mana negara memiliki hak untuk mengeksploitasi sumber daya.

na/hp (ap, afp, detik)