1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Eksekusi Mati Bagi Tokoh Islamis Bangladesh

12 Desember 2013

Pengadilan tertinggi Bangladesh, hari Kamis (12/12) membuka jalan bagi pelaksanaan eksekusi mati atas tokoh Islamis senior yang didakwa melakukan kejahatan perang, selama perang kemerdekaan negara itu.

https://p.dw.com/p/1AXt3
Foto: Reuters

Hakim ketua Muzammel Hossain “menolak” banding yang diajukan Abdul Quader Mollah yang mengajukan peninjauan akhir atas hukuman mati yang dijatuhkan kepada dirinya, sekaligus menghapus kemungkinan hukum terakhir untuk lolos dari hukuman mati yang paling cepat bisa dilaksanakan Kamis malam.

“Kini tak ada lagi halangan hukum untuk mengeksekusi diam,” kata Jaksa Agung Mahbubey Alam di kantor Mahkamah Agung, yang terletak di ibukota Dhaka.

Jalan menuju eksekusi mati

Mollah, Selasa malam lalu ditetapkan menjadi orang pertama yang dijatuhi hukuman mati karena kasus pembantaian yang terjadi selama perang kemerdekaan Bangladesh pada tahun 1971.

Hakim tetap memutuskan soal hukuman gantung bagi Mollah, pemimpin partai Jamaat-e-Islami, hanya satu setengah jam sebelum jadwal eksekusi di penjara Dhaka, di tengah kecaman internasional yang mempersoalkan fairness pengadilan kejahatan perang Bangladesh, karena yang diadili sebagian besar adalah para pimpinan oposisi.

Mollah, 65, dinyatakan sebagai pemimpin milisi pro Pakistan, yang berperang menentang kemerdekaan negaranya dan membunuh sejumlah profesor, doktor, penulis dan wartawan terkenal Bangladesh.

Pimpinan kunci oposisi Bangladesh itu, dinyatakan terbukti melakukan pemerkosaan, pembunuhan dan pembunuhan massal, termasuk pembantaian atas lebih dari 350 warga sipil yang tidak bersenjata.

Sejak Rabu, Mahkamah Agung Bangladesh telah mendengarkan banding untuk memutuskan apakah hukuman mati bagi Mollah pantas ditinjau ulang atau tidak, yang oleh pengacara tokoh Islamis itu disebut merupakan “hak konstitusional”.

Namun Jaksa Agung Alam mengatakan di proses pengadilan bahwa “tidak ada kesempatan bagi sebuah peninjauan ulang atas kasus-kasus kejahatan perang“.

Ratusan demonstran dari kelompok sekular meledak dalam perayaan setelah mendengarkan vonis terakhir. Mereka telah berkemah di lapangan Shahbagh, Dhaka, sejak Selasa malam, sambil meneriakkan slogan termasuk: ”Gantung Quader Mollah, gantung para penjahat perang”.

Kepala penjara nasional Main Uddin Khandaker mengaku telah menerima salinan keputusan terakhir kasus tersebut.

“Kami benar-benar siap untuk menggantung dia,” tambah Khandaker tanpa memberikan penjelasan kapan eksekusi mati itu akan dilaksanakan.

Pengadilan politik

Mollah adalah satu dari lima Islamis serta para politisi yang dihukum mati melalui International Crimes Tribunal, yang disebut pihak oposisi lebih bermotif politik dan bertujuan untuk menghancurkan para pimpinan mereka.

Hukuman itu telah memicu kerusuhan dan mencemplungkan negara itu ke dalam kekerasan terburuk sejak kemerdekaan. Sejak akhir Januari lalu hingga kini, 231 orang telah tewas terbunuh di jalanan akibat bentrokan antara kelompok sekular yang mendukung hukuman dengan para Islamis yang mendukung Mollah serta para polisi.

Kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch serta dua Pelapor Khusus PBB telah memperingatkan bahwa menjatuhkan hukuman mati bagi Molla tanpa menggelar peninjauan kembali atas kasusnya, akan membuat negara itu melanggar hukum internasional.

Kepala HAM PBB Navi Pillay juga menulis surat kepada Perdana Menteri Sheikh Hasina yang isinya meminta penundaan eksekusi, sambil mengatakan bahwa proses pengadilan itu tidak memenuhi standar internasional yang ketat terkait hukuman mati.

ab/hp (afp,ap,rtr)