1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan HukumIndonesia

Dugaan Anggota Bakar Rumah Wartawan, TNI AD Buka Suara

3 Juli 2024

TNI AD buka suara soal dugaan keterlibatan anggota di kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), yang menewaskan empat orang.

https://p.dw.com/p/4hnOk
Latihan TNI AD
Kadipenad Birgjen Kristomei Sianturi menyebut jika terbukti ada anggotanya yang terlibat pembakaran rumah jurnalis di Kabutapen Karo, akan diberi sanksi tegas sesuai aturanFoto: Reuters/Beawiharta

TNI AD meminta dugaan keterlibatan anggotanya terkait kebakaran tersebut dibuktikan sehingga tak sekadar isu belaka.

"TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi saat dihubungi detikcom, Selasa (2/7).

Kristomei menuturkan pihaknya selalu terbuka menerima informasi dan masukan dari masyarakat. Dia mengatakan jika ada anggota yang terbukti terlibat, akan diberi sanksi tegas sesuai aturan.

"Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya. Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Dia mempersilakan masyarakat menyerahkan bukti terkait kepada Polisi Militer. Nantinya, kata Kristomei, laporan serta bukti akan diproses oleh Polisi Militer.

"Jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu, silahkan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum," jelasnya.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Informasi kebakaran itu diterima Damkar sekira pukul 03.40 WIB, Kamis (27/6). Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo Gelora Fajar Purba mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe.

"Korban jiwa empat orang," kata Gelora pada Kamis (27/6).

Gelora memerinci keempat korban adalah Sampurna Pasaribu (40), Efrida Ginting (48), Sudi Investi Pasaribu (12), dan Loin Situngkir (3). Para korban ini merupakan istri, anak, dan cucu Sampurna.

Temuan kejanggalan

Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya kejanggalan terkait kebakaran yang menewaskan Sampurna dan keluarga. Kejanggalan tersebut yakni peristiwa kebakaran terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang melibatkan oknum TNI berinisial HB.

"Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe. Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat inisial HB," kata Koordinator KKJ Sumut Array dalam keterangan resminya, Selasa (2/7).

Array mengatakan dari hasil investigasi, mulanya ada anggota ormas yang datang ke korban dan meminta mengikutsertakan namanya untuk mendapat setoran judi dari salah satu warung yang diduga dikelola oknum aparat tersebut. Korban disebut juga mendapat jatah setiap minggunya.

Korban menyampaikan permintaan ormas tersebut kepada HB namun diacuhkan. Korban kemudian menyampaikan kembali permintaan anggota ormas tersebut ke HB, kemudian HB memberi Rp 100 ribu kepada anggota ormas tersebut, namun anggota ormas tersinggung lalu memprovokasi korban sampai membuat berita perjudian tersebut.

Petugas kepolisian disebut sempat menghubungi perusahaan media tempat korban bekerja agar pemberitaan dibuat lebih halus. Korban juga sempat bertemu dengan oknum HB dan diminta menghapus berita tersebut. Namun korban tidak menuruti permintaan oknum tersebut sebab tidak ada kesepakatan apapun.

Singkatnya, anggota ormas itu meminta korban berhati-hati karena sedang diikuti oleh seseorang. Korban juga disarankan untuk jangan dulu pulang. Korban akhirnya tak pulang ke rumah beberapa hari. Sampai akhirnya korban pulang di hari kejadian.

Array menyebut bahwa ada informasi yang menyebutkan bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada sekitar lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya kejanggalan terkait kebakaran yang menewaskan Sampurna dan keluarga. Kejanggalan tersebut yakni peristiwa kebakaran terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang melibatkan oknum TNI berinisial HB. (rs)

 

Baca artikel detiknews,

Selengkapnya "TNI AD Buka Suara soal Dugaan Anggota Terlibat Kasus Kebakaran Rumah Wartawan"