Diskriminasi Hak Warga Asing di Sejumlah Negara Uni Eropa
21 Januari 2006Iklan
BRUSSEL : Hak warga asing di sejumlah negara anggota Uni Eropa, masih tertinggal di belakang aturan Uni Eropa. Komisi Uni Eropa mengimbau sejumlah anggotanya, termasuk Jerman, untuk secepatnya menerapkan acuan Uni Eropa bagi warga asing yang tinggal secara legal di negara tsb, ke dalam hukum nasionalnya. Undang-undang Uni Eropa menetapkan, warga asing yang sudah tinggal lebih dari lima tahun di negara anggota, memiliki hak yang setara dengan warganegara Uni Eropa, misalnya dalam tema bantuan sosial, tunjangan keluarga, bantuan pendidikan dan pelatihan kerja, serta hak mendapat perumahan sosial.