1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Diskriminasi Hak Warga Asing di Sejumlah Negara Uni Eropa

21 Januari 2006
https://p.dw.com/p/CMUd

BRUSSEL : Hak warga asing di sejumlah negara anggota Uni Eropa, masih tertinggal di belakang aturan Uni Eropa. Komisi Uni Eropa mengimbau sejumlah anggotanya, termasuk Jerman, untuk secepatnya menerapkan acuan Uni Eropa bagi warga asing yang tinggal secara legal di negara tsb, ke dalam hukum nasionalnya. Undang-undang Uni Eropa menetapkan, warga asing yang sudah tinggal lebih dari lima tahun di negara anggota, memiliki hak yang setara dengan warganegara Uni Eropa, misalnya dalam tema bantuan sosial, tunjangan keluarga, bantuan pendidikan dan pelatihan kerja, serta hak mendapat perumahan sosial.