1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dinas Rahasia Mata-matai Jurnalis Jerman

31 Januari 2009

Laporan kepada Dewan Pengawas tegas nyatakan tindakan memata-matai jurnalis melanggar kebebasan pers, namun sejumlah jurnalis mengalami hal itu. Undang-Undang Anti-Terorisme mengikis demokrasi lebih jauh.

https://p.dw.com/p/Gkdh
Disadap dan dimata-matai, kebebasan pers terancamFoto: picture-alliance / dpa/dpaweb

Rasa kaget menggoncang kalangan Dinas Rahasia Jerman, BND, ketika di tahun 90an penerbit Erich Schmidt-Eenboom menerbitkan laporan tentang kegiatan lembaga itu. Tak pelak lagi, ia menjadi sorotan BND. Selama bertahun-tahun, Schmidt-Eenboom dimata-matai dan ia bukan satu-satunya. Wartawan majalah der Spiegel, Susanne Koelbl, baru-baru juga mengalami hal yang serupa. Korespondensinya melalui email dengan para petinggi Afghanistan disadap oleh BND. Disebutkan, bagi dia penyelesaiannya hanyalah melalui jalur hukum pengadilan.

Akhir pekan ini, Komisi Penyelidik Khusus ini untuk pertama kali melakukan tanya-jawab dengan sejumlah saksi mata. Dalam laporan kepada Dewan Pengawas di Parlemen Jerman yang bertanggung jawab untuk BND, dituliskan dengan jelas bahwa memata-matai atau melakukan penyadapan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran berat terhadap kebebasan pers. Begitu tulis mantan Hakim Jerman, Gerhard Schäfer yang menyusun laporan tersebut.

Secara politis penyadapan terhadap jurnalis merupakan hal yang sensitif, karena Dinas Rahasia, BND, memiliki kebebasan yang luas, meskipun dikoordinasi oleh kantor Kanselir Jerman dan berada di bawah pengawasan parlemen. Wakil SPD di Komisi itu, Michael Hartmann, menjanjikan kejelasan mengenai tanggung jawab politik yang terkait dengan kasus ini, "Kami ingin mengetahui sejauh mana para pemimpin BND atau pejabat-pejabat di kantor Kanselir Jerman mengizinkan pengawasan terhadap jurnalis. Apakah mereka mengizinkannya, membiarkannya berlangsung atau bahkan memerintahkannya. Realitanya, apa yang terjadi itu sangat buruk. Baik apa yang dilakukan oleh Dinas Rahasia, maupun yang dilakukan oleh para jurnalis".

Namun di luar masalah tanggung jawab BND, dalam politik hal ini menjadi penting karena pasal no 5 Konstitusi Jerman menjamin Kebebasan pers di Jerman. BND memang memiliki hak untuk menyelidiki kebocoran informasi, tapi di pihak lain harus dilakukan secara tepat, sesuai metode legal. Begitu ungkap anggota Komisi dari partai Liberal, Hellmut Königshaus. Menurut dia, BND melanggar Undang-undang dan peraturan. "Yang dimata-matai di sini justru bukan orang-orang yang berbahaya, melainkan hanya atas dasar dugaan saja. Lalu sesudah terbukti bahwa mereka tidak bersalah, penyadapan dan pengawasan masih dilakukan juga. Pers memiliki kewajiban untuk memberikan laporan yang kritis. Itulah yang membuat demokrasi itu hidup, adanya kemungkinan untuk secara kritis melaporkan kegiatan lembaga seperti BND"

Königshaus menilai bahwa Undang-Undang Anti Teror juga mengancam kebebasan pers. Karena dalam kasus yang ekstrim, memata-matai jurnalis dibenarkan secara hukum. Tak heran apabila Badan Urusan Kriminalitas Jerman kini melakukan penyadapan terhadap komputer jurnalis. Berbeda dengan anggota parlemen, para tokoh agama maupun pembela hukum, jurnalis kini tak lagi memiliki hak untuk menjaga kerahasiaan informasi atau sumber informasi. Bagi kebebasan pers Jerman saat ini harapan muncul karena BND mewajibkan diri untuk tidak memata-matai jurnalis secara ilegal. Di pihak lain, kini jurnalis akan dapat setiap saat dijadikan sumber informasi.

Komisi Penyelidik Khusus dari Parlemen Jerman sudah tiga tahun menyelidiki peran Jerman dalam perang global melawan teror. Pusat perhatiannya tertumpu pada nasib tahanan, yang diculik oleh dinas rahasia CIA, dibawa dalam penerbangan rahasi melalui wilayah udara dan daratan Jerman. selain itu juga agen-agen Jerman di Baghdad pada masa perang Irak. Latar belakang semua ini adalah karena Jerman resminya tidak terlibat dalam perang itu. Urusan penyadapan terhadap jurnalis merupakan hal yang pada awalnya tidak termasuk bagian penyelidikan Komisi Khusus itu. Namun tahun 2006 hal ini berubah, ketika terbongkar bahwa Dinas Rahasia Jerman selama bertahun-tahun telah memata-matai jurnalis, khususnya yang membuat laporan kritis mengenai Dinas Rahasia itu. (ek)