1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

DEN HAAG : Mahkamah pidana internasional menutup dengar pendapat.

25 Februari 2004
https://p.dw.com/p/COXu

Mahkamah pidana internasional hari Rabu ini menutup dengar pendapat, menyangkut tembok pemisah Israel yang kontroversial. Berdasarkan data dari dengar pendapat selama tiga hari, mahkamah pidana akan memutuskan, apakah mereka berwenang menangani sengketa tsb. Mahkamah pidana internasional diminta oleh Majelis Umum PBB untuk mengeluarkan rekomendasi, menyangkut status hukum tembok pemisah tsb. Israel tidak menghadiri acara dengar pendapat, karena pemerintah di Yerusalem tidak mengakui kewenangan mahkamah pidana internasional.