1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dapatkah AS di Bawah Obama Adili Kasus Waterboarding?

20 Februari 2009

Presiden Amerika Serikat Barack Obama menyebut sistem interogasi Waterboarding yang kontroversial dan dipakai memeriksa tahanan di kamp Guantanamo sebagai penyiksaan.

https://p.dw.com/p/GyDH
Pegiat HAM AS mensimulasi "waterboarding" di WashingtonFoto: picture-alliance/ dpa

Apakah praktik yang di bawah pemerintahan mantan Presiden AS George W. Bush dinyatakan legal itu, kini dapat dihukum? Isu ini hangat diperdebatkan di Amerika Serikat. Hingga kini, Presiden Barack Obama hanya memberikan pernyataan-pernyataan yang terselubung bagaikan kabut.

Waterboarding adalah sebuah cara penyiksaaan tahanan, di mana yang disiksa merasa seakan-akan ditenggelamkan. Saat pemerintahan Bush berkuasa di Amerika Serikat, Waterboarding tidak disebut sebagai penyiksaan melainkan hanya sebagai metode interogasi yang keras.

Dalam dengar pendapat di Kongres Amerika Serikat, dua jaksa agung tidak bersedia mengatakan dengan jelas apakah mereka menganggap Waterboarding sebagai penyiksaan atau tidak. Kini, AS punya pemerintahan baru dan Presiden Obama dengan jelas dan resmi mengatakan, Waterboarding adalah penyiksaan. Jika yang dimaksudkannya itu benar, muncul pertanyaan, apakah pemerintahan Obama sebaiknya menindak Bush dan pendukungnya dalam upaya mereka memerangi terorisme atau tidak?

Obama präsentiert seinen designierten CIA Chef Leon Panetta und den designierten Chef der nationalen Geheimdienste
Presiden AS Barack Obama dengan direktur CIA Leon Panetta (kanan)Foto: AP

Obama: Waterboarding adalah penyiksaan

Tanggal 11 Januari lalu, Obama melakukan wawancara dengan stasiun televisi Amerika ABC. Obama memberikan jawaban yang jelas atas pertanyaan mengenai Waterboarding: "Menurut pendapat saya Waterboarding adalah penyiksaan dan dalam masa jabatan saya, tidak akan ada penyiksaan."

Tiga hari setelah wawancara tersebut, harian "Washington Post" menurunkan laporan yang berjudul: "Tahanan disiksa, ungkap seorang pejabat tinggi perempuan Amerika Serikat". Untuk pertama kalinya, seorang pejabat tinggi dari pemerintahan Bush secara resmi membenarkan bahwa Mohammed Al Qahtani dari Arab Saudi telah disiksa. Amerika Serikat menuduh tahanan Guantanamo itu sebagai tersangka ke-20 yang terlibat dalam serangan 11 September 2001. Al Qahtani ditahan di kamp Guantanamo sejak tujuh tahun ini dan di sana ia disiksa. Ia tidak diijinkan tidur, dipukul dan dibiarkan menggigil kedinginan. Ia juga harus berdiri telanjang di depan petugas interogasi.

Gefangener in Guantanamo
Tahanan di GuantanamoFoto: AP

Bush: Praktik interogasi pemerintahannya berdasarkan hukum

Berapa kasus penyiksaan sebenarnya yang ada, tidak diketahui dengan tepat dan sangat kontroversial. Yang pasti adalah: pemerintahan di bawah mantan Presiden AS George W. Bush melegalisasikan metode interogasi itu. Bush sendiri pernah mengatakan menolak tegas kata "penyiksaan". Semua yang dilakukan memiliki dasar hukum yang berlaku, jika tidak mereka tidak akan melaksanakannya. Demikian menurut Bush. Sedangkan Wakil Presiden Dick Cheney mengutarakan:

"Kami memang menerapkan Waterboarding. Itu diperlukan untuk melindungi negara kita dari serangan selanjutnya. Ini bukan penyiksaan. Kami tidak menyiksa. Saya tidak melihat adanya alasan untuk menyimpulkan bahwa seseorang telah melanggar peraturan terkait dan pelaksanaan kesepakatan."

Pemerintahan di bawah Presiden Bush menyatakan metode pemeriksaannya sebagai legal. Di Gedung Putih, setiap presiden punya sebuah kantor yang hanya diisi oleh pakar-pakar hukum pilihannya. Berkaitan dengan isu penyiksaan, Michael Yoo yang terutama menanganinya. Ia saat itu adalah salah seorang pakar hukum yang paling dekat dengan Bush. Yoo banyak punya andil dalam rekomendasi hukum yang menyatakan Waterboarding dapat digunakan, padahal metode ini melanggar kesepakatan internasional dan bertentangan dengan Konvensi Jenewa.

Juni 2008 Michael Yoo harus memberikan keterangan di depan komisi hukum Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat. Banyak pertanyaan yang tidak dijawabnya. Ia mengelak dengan menggunakan ungkapan hukum yang berbelit-belit dan mempertahankan posisinya dengan mengatakan, pakar hukum tidak ditunjuk untuk menentukan pilihan dari sejumlah opsi politik yang berbeda.

Obama berharap untuk lihat ke depan

Michael Hayden, mantan direktur dinas rahasia AS, CIA secara resmi mengakui bahwa sedikitnya tiga tahanan AS diperiksa dengan metode Waterboarding. Tapi, Hayden tidak mau menggunakan kata penyiksaan untuk itu. Sekarang yang dipertanyakan, apakah pemerintah Obama secara hukum, atau setidaknya dalam sebuah komisi kebenaran, akan melakukan pemeriksaan mengenai praktik penyiksaan itu. Hingga kini, dalam wawancaranya Barack Obama berupaya menghindari tema itu:

"Tak seorang pun berada di atas hukum. Bersamaan dengan itu saya kira, kita harus melihat ke depan, tidak ke belakang."

Dalam wawancaranya dengan stasiun televisi ABC, Obama sekali lagi ditanyakan apakah akan dibentuk komisi parlemen untuk menangani tuduhan penyiksaan atau sebuah tugas nyata bagi kementrian kehakiman:

"Kami masih belum membuat keputusan akhir. Secara instinktif saya mengatakan: Kita harus memastikan, ke depan kita harus melakukan hal yang benar. Artinya, orang yang nyata-nyata melanggar undang-undang harus dihukum."

Barack Obama
Barack ObamaFoto: AP

Turley: AS harus selidiki kasus Waterboarding

Tapi, apa sebenarnya arti kata itu? Jonathan Turley, guru besar hukum konstitusi di Universitas George-Washington berpendapat, tuduhan penyiksaan di era Bush harus diselidiki:

"Kalau kita tidak menyidiknya dan mengadilinya, bagaimana pendapat orang mengenai negara kita? Negara lain, negara-negara berkembang telah menyeret mantan pemimpin politiknya ke pengadilan atas tuduhan melakukan kejahatan perang. Dan kita mengira bahwa kejahatan perang hanya ada di negara lain."

Sesudah Perang Dunia II Amerika Serikat, menurut Jonathan Turley, menuntut seorang perwira Jepang karena ia menyiksa tentara AS dengan metode penyiksaan air. Tentara Jepang itu kemudian divonis 15 tahun kerja paksa, kata Turley.

Charles Fried, guru besar ilmu hukum Universitas Harvard berpendapat, kasus preseden bersejarah semacam itu saat ini tidak punya arti. Yang penting adalah pengertian hukum dari pemerintahan Bush:

"Tuntutan semacam itu mungkin akan gagal. Orang yang bekerja di bawah peraturan pemerintahan Bush akan mengacu pada pengertian hukum saat itu yang melihat Waterboarding bukan penyiksaan. Saya pribadi menganggap itu salah. Tapi pengaduan pidana tidak mungkin diajukan karena adanya referensi hukum seperti itu."

Tidak hanya mantan Presiden Bush yang berpendapat, anggota dinas rahasia harus dilindungi dari pengadilan. Kongres AS telah mensahkan UU tahun 2006 yang menyatakan bahwa agen dinas rahasia tidak boleh dituntut berdasarkan tugasnya pada masa lalu. (cs)