WHO Ingatkan Dampak COVID-19 terhadap Kesehatan Mental
23 Juli 2021Direktur WHO Eropa, Hans Kluge, pada Kamis (22/07) mendesak negara-negara anggota untuk berupaya mengurangi beberapa tekanan psikologis akibat pandemi COVID-19.
Hal itu ia utarakan saat menyampaikan pidato pembukaan pada konferensi yang didedikasikan untuk laporan baru tentang kesehatan mental oleh kantor Organisasi Kesehatan Dunia Eropa. "Orang-orang di kawasan Eropa benar-benar hancur di bawah tekanan COVID-19 dan konsekuensinya," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa menempatkan reformasi kesehatan mental di jantung pemulihan sosial dan ekonomi akan membutuhkan "banyak keberanian dan ketabahan."
Laporan WHO: bahaya pandemi terhadap psikologis
Laporan WHO memperingatkan bahaya pandemi terhadap psikologis orang-orang di Eropa. Kekhawatiran akan tertular dan lamanya waktu isolasi diri yang ekstensif, terbukti merusak mental banyak orang. Selain itu, orang-orang juga terganggu oleh kekhawatiran tentang pengangguran dan krisis keuangan.
Dokumen tersebut membuat beberapa rekomendasi, seperti misalnya dukungan psikologis melalui sarana digital dan lainnya. WHO juga menyerukan lebih banyak kesadaran di tempat kerja dan dukungan keuangan bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan.
Badan PBB itu juga mendesak pihak berwenang untuk mengatasi akar penyebab kecemasan mental, termasuk kemiskinan atau ketidaksetaraan sosial ekonomi lainnya. Masalah kesehatan mental harus ditangani secara terbuka sama seperti masalah pemulihan ekonomi sosial, kata badan PBB itu.
"Ini adalah kesempatan yang tidak bisa dilewatkan oleh negara mana pun, jika kita ingin membangun kembali (kehidupan) dengan lebih baik dan lebih kuat," kata Kluge.
Berapa banyak orang yang terpengaruh?
Hampir 12% dari populasi Eropa atau sekitar 110 juta orang terkena gangguan mental pada tahun 2015, seperti depresi dan kecemasan.
27 juta orang diperkirakan mengalami inklusi gangguan zat. Gangguan neurologis seperti demensia atau epilepsi meningkat jumlahnya hingga lebih dari 300 juta orang.
Menurut sebuah penelitian yang diterbitkan pada 2018, biaya perawatan kesehatan mental bertambah lebih dari 4% PDB – atau lebih dari 600 juta euro (Rp10,2 triliun) – di 28 negara pada tahun 2015.
(ha/gtp)