1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Cina Menghapus Hukuman Mati?

14 Maret 2007

Setelah menerima kecaman dari dunia internasional, Cina akhirnya akan menyusun peraturan baru mengenai hukuman mati. Akankah hukuman mati dihapuskan di negeri Tirai Bambu itu?

https://p.dw.com/p/CIu5
Seorang pengedar narkoba sesaat sebelum dieksekusi mati di Cina, Juni 2006
Seorang pengedar narkoba sesaat sebelum dieksekusi mati di Cina, Juni 2006Foto: AP

Setelah keputusan terbaru, para hakim pidana Mahkamah Agung Cina akan memutuskan revisi terhadap hukuman mati dalam sebuah sidang terbuka. Artinya, semua orang yang tertarik dapat ikut menyaksikan sidang itu. Saksi mata juga dapat mengeluarkan kesaksian dalam pengadilan. Sebelumnya hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena Departemen Kehakiman sangat kewalahan menangani banyaknya hukuman mati. Aktivis anti hukuman mati Yao Yao dari Institut Konstitusi Terbuka Beijing menyambut baik keputusan tersebut.

"Sebelumnya, tidak pernah seorang saksi dapat memberikan kesaksian bahkan dalam pengadilan kasus tindak pidana ringan sekalipun. Sangat tidak mungkin seorang terdakwa disidang secara adil. Misalnya, para saksi berbohong dalam penyidikan atau para saksi disiksa dan dipaksa untuk mengeluarkan kesaksian palsu melawan tersangka. Pembela tidak dapat bertanya pada saksi ketika pengadilan berlangsung. Saksi dapat hadir di pengadilan merupakan sebuah ciri-ciri negara hukum.”

Sejak awal tahun ini, Mahkamah Agung Cina mengaudit semua vonis hukuman mati di semua provinsi. Sebelumnya sudah sangat sering orang-orang yang tidak bersalah dihukum mati di Cina. Tapi tidak ada angka statistik resmi jumlah eksekusi hukuman mati yang dilakukan di Cina. Salah seorang yang memiliki inisiatif untuk mencatat jumlah eksekusi hukuman mati adalah John Kamm, mantan Ketua Kamar Dagang Amerika Serikat di Hongkong. Saat ini Kamm bekerja untuk organisasi non pemerintah, Yayasan Dui Hua yang berpusat di San Fransisco:

“Kabar buruknya adalah selama 10 tahun terakhir lebih dari 100 ribu orang dieksekusi mati di Cina. Jumlah itu mencakup 95 persen eksekusi hukuman mati di seluruh dunia. Kabar baiknya adalah dalam dua tahun terakhir jumlah eksekusi hukuman mati berkurang hingga delapan ribu.”

Organisasi pembela hak azasi manusia seperti Amnesty International memperkirakan sebanyak 1770 eksekusi hukuman mati pada tahun lalu. Pemerintah di Beijing melalui peraturan baru hendak menunjukkan keterbukaan mengenai hukuman mati, agar mendapatkan kesan baik saat menjadi tuan rumah Olimpiade 2008 nanti. Dulu, sangat sering dakwaan hukuman mati dilakukan secara terburu-buru dan eksekusi hukuman mati dilaksanakan dengan cepat. Dengan itu kepolisian dan kehakiman ingin menunjukkan efisiensi kerja mereka. Pemaksaan kesaksian dengan penyiksaan dan metode interogasi illegal lainnya kini dilarang.

Yao yao berkomentar: “Contohnya, terdakwa harus diinterogasi di penjara, di mana dia ditahan. Kepolisian harus merekam interogasi secara audio atau visual, jika itu penting. Rumusan ini sangat tidak jelas. Di beberapa kota hal itu sudah dilakukan. Yang kami minta adalah bukti seluruh proses interogasi. Dengan itu penyiksaan saat interogasi dapat dihindari.”

Organisasi pembela HAM juga mengecam hukum pidana Cina yang menetapkan ancaman hukuman mati terhadap 68 jenis tindakan kriminal, seperti penyelundupan atau penipuan kartu kredit. Amnesty International menuntut agar Cina menghapuskan hukuman mati hingga pelaksanaan olimpiade mendatang.