1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Cegah COVID-19, Pemerintah Kaji Opsi Larangan Mudik

Detik News
27 Maret 2020

Kementerian Perhubungan mengakui sudah banyak warga yang colong start melakukan mudik. Padahal, opsi pelarangan mudik demi cegah penyebaran COVID-19 tengah dikaji.

https://p.dw.com/p/3a6tA
Antrean kendaraan di tol Trans Sumatera
Antrean kendaraan di tol Trans SumateraFoto: Getty Images/AFP/Perdiansyah

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan bahwa tanggal 20 hingga 22 Maret kemarin terjadi beberapa peningkatan penumpang pada beberapa terminal tipe A di luar Jakarta, penumpangnya pun kebanyakan dari Jabodetabek. Kegiatan ekonomi yang lumpuh di Jakarta, disinyalir jadi alasan untuk orang-orang ini pulang kampung lebih awal.

"Kami mensinyalir ada mudik yang sebelum waktunya. Karena kan kegiatan ekonomi di Jakarta ada penurunan. Catatan kami tanggal 20, 21, 22 ada lonjakan terminal tipe A di daerah yang datang dari Jabodetabek," kata Budi lewat video conference bersama wartawan, Jumat (27/3).

Kebanyakan arus lonjakan penumpang terjadi di Jawa Tengah, mulai dari Wonogiri, Purwokerto, hingga Solo.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Perhubungan Adita Irawati menambahkan, dirinya baru saja mendapatkan laporan mengenai jumlah orang dalam pemantauan (ODP) karena virus corona meningkat di Sumedang. Limpahan penumpang mudik dari Jabodetabek dinilai jadi biang keroknya.

Karena hal tersebut maka Adita menegaskan niat pemerintah untuk melarang mudik. Dia khawatir apabila mudik tidak dilarang jumlah zona merah virus corona makin meluas ke daerah lainnya.

Skema larangan mudik

Pemerintah menyiapkan sejumlah skema untuk larangan mudik lebaran bagi warga yang menggunakan kendaraan pribadi di tengah pandemi  COVID-19. Salah satu skemanya adalah kemungkinan Kementerian Perhubungan bersama dengan TNI-Polri membuat sekat agar kendaraan pribadi tak keluar dari Jakarta.

Kemenhub menyiapkan sejumlah skema selain penyekatan kendaraan pribadi bila pemerintah memutuskan ada larangan mudik. Skema itu adalah pengurangan angkutan umum untuk mudik dan tak dilaluinya tol saat mudik.

"Tapi sementara ini belum. Ya kita antisipasi menyiapkan beberapa skema. Skema yang normal biasa business as usual seperti sekarang ini kan pasti enggak mungkin lagi. Kemudian mungkin skema pengurangan angkutan umum bisa juga, kendaraan pribadi tetap. Atau mungkin jalan tol tidak dilalui," ucap Budi Setiyadi. (ha/pkp)

Baca selengkapnya di: detiknews

Pandemi Corona, Kemenhub Siapkan Skema Larangan Mudik Kendaraan Pribadi

Ekonomi Jakarta Lumpuh, Banyak Warga Colong Start Mudik