1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Bush Tandatangani UU Guantanamo

19 Oktober 2006

Undang-undang baru diperlukan, setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat Juni lalu menyatakan penanganan para tahanan di Guantanamo sebagai ilegal, karena kurangnya landasan hukum.

https://p.dw.com/p/CJZw
Bendera AS di depan penjara Guantanamo
Bendera AS di depan penjara GuantanamoFoto: AP

Dalam upacara penandatanganan di Washington, Bush membantah tanggapan para kritisi yang melihat adanya pelanggaran terhadap hak-hak warga disana. Undang-undang baru ini melarang hukuman yang mengerikan dan tidak wajar kepada para tahanan dalam proses interogasi. Tepat ini lah yang diinginkan Bush dari Kongres, yakni, persetujuan atas keberadaan penjara-penjara rahasia dan proses interogasi oleh agen dinas rahasia CIA. Masih menurut Bush, undang-undang ini sangat diperlukan dalam perang melawan terorisme dan masih sesuai dengan peraturan konvensi Jenewa.

Ini lah yang diragukan oleh para pengkritik undang-undang tersebut. Karena Presiden Bush akan dibenarkan untuk menjalankan peraturan ini sesuai dengan kemauannya sendiri. Bush sendiri membantah bahwa peraturan baru ini membolehkan untuk menyiksa para tahanan. Lagi pula, seperti yang dituntut oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat, undang-undang Guantanamo itu menetapkan peraturan untuk persidangan militer di Kuba. Namun mereka dilarang naik banding di pengadilan sipil Amerika Serikat. Suatu pasal, yang kemungkinan akan kembali membawa undang-undang tersebut kehadapan Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Organisasi Hak Warga Amerika Serikat, ACLU, menggambarkan undang-undang tersebut sebagai pukulan terberat bagi hak-hak warga dalam sejarah negara itu. Presiden kini dapat menahan seseorang tanpa tuduhan untuk waktu tak terbatas. Ia juga dapat membatalkan perlindungan terhadap penyiksaan dan tersangka dengan bukti yang tidak kuat dapat diseret ke pengadilan.

Tandatangan Bush sendiri di atas undang-undang tersebut hanyalah merupakan formalitas. Kongres telah menyetujuinya bulan September yang lalu.