1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
TerorismeIndonesia

BNPT: Propaganda di Media Sosial Meningkat

30 Desember 2021

BNPT mendeteksi lebih dari 600 situs atau akun potensi radikal sepanjang Januari hingga Desember 2021. Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan tren propaganda di media sosial mengalami kenaikan.

https://p.dw.com/p/44yNh
Kepala BNPT Boy Rafli Amar
Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan pencegahan penyebaran konten propaganda terorisme membantu penurunan Indeks Risiko Terorisme (IRT) Target dan PelakuFoto: privat

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat pandemi COVID-19 meredam potensi-potensi aksi terorisme, tapi tidak untuk propaganda. Pantauan BNPT, tren propaganda di media sosial (medsos) justru naik saat pandemi virus Corona.

"Tren potensi radikalisme dan terorisme turun saat COVID. Namun, tren propaganda di medsos naik," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/12).

Sepanjang Januari hingga Desember 2021, BNPT berhasil mendeteksi lebih dari 600 situs atau akun potensi radikal. BNPT juga menemukan 650 konten propaganda dengan rincian, 409 konten soal informasi serangan, 147 konten anti-NKRI, 85 konten anti-Pancasila, 7 konten intoleran dan 2 konten takfiri. Terdapat juga 40 konten pendanaan dan 13 konten pelatihan.

Ratusan akun radikal sudah di-takedown

BNPT memastikan ratusan akun potensi radikal, berikut konten-kontennya, sudah diturunkan (di-takedown). BNPT bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kemenkominfo.

Boy Rafli menuturkan upaya pencegahan penyebaran konten propaganda terorisme, juga membantu penurunan Indeks Risiko Terorisme (IRT) Target dan Pelaku. Di mana, IRT Target 2021 berada di angka 52,22% dan IRT Pelaku di angka 30,29%.

Selain itu, BNPT juga melaporkan penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTF). BNPT, bersama sejumlah pihak berwenang, sedang mengkoordinasikan, memvalidasi dan menyinkronkan data WNI berstatus FTF.

Foreign Terrorist Fighters dapat diartikan sebagai sebuah perjalanan ke tanah asing dengan maksud terlibat dalam kegiatan, rencana atau pelatihan terorisme serta terlibat konflik bersenjata.

"Selama 2021, Satgas Penanggulangan FTF melakukan proses validasi bersama dengan Dirjen Imigrasi, Dirjen Bea Cukai dan Densus 88 Antiteror Polri, terhadap WNI yang berada di Zona Konflik Suriah. Sepanjang 2021, Satgas Penanggulangan FTF telah melakukan validasi sebanyak 529 profil," ungkap Boy Rafli.

Rekapitulasi BNPT, WNI berstatus FTF menyebar ke sejumlah negara, antara lain di Suriah dan Irak sebanyak 2.127 orang, Filipina 35 orang, dan Afganistan 23 orang. Sebanyak 13 WNI berstatus FTF yang dideportasi dari berbagai negara.

Dari 13 WNI, 3 orang di antaranya telah dipulangkan ke daerah asal, dan 10 orang lainnya masih menjalani proses deradikalisasi di Rumah Perlindungan Trauma Center (BNPT) Bambu Apus, Jakarta Timur. (Ed: ha/rap)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Kaleidoskop 2021 BNPT: Propaganda di Medsos Naik-600 Akun Potensi Radikal