1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KriminalitasIndonesia

Belum Tertangkap, Inilah Lika-liku Pelarian Harun Masiku

Detik News
19 Juni 2024

Harun Masiku 'menghilang' sejak Januari 2020. Saat itu, KPK menangkap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang dituduh menerima suap agar Harun Masiku (PDIP) bisa jadi anggota DPR.

https://p.dw.com/p/4hEXr
Foto ilustrasi Gedung KPK disoroti proyeksi laser
Foto ilustrasi Gedung KPK disoroti proyeksi laserFoto: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace

Isu tentang si paling licin, Harun Masiku, muncul lagi di akhir masa jabatan pimpinan KPK. Mantan penyidik KPK menyampaikan informasi terbaru bahwa mantan kader PDIP itu pernah terendus keberadaannya menyaru menjadi guru Bahasa Inggris.

Adalah Praswad Nugraha, salah satu mantan penyidik KPK yang nasibnya tersingkirkan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang menceritakan perihal itu. Pada, Sabtu 15 Juni 2024 lalu, Praswad memberi kabar bahwa Harun Masiku pernah terendus keberadaannya di salah satu pulau yang berdekatan dengan Indonesia.

"Benar pada awal tahun 2021 tim gabungan penyidik dan penyelidik dibentuk untuk mengejar buron Harun Masiku telah berhasil dan mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku," ucap Praswad kepada wartawan.

"Pada masa tersebut, Harun Masiku teridentifikasi tinggal di salah satu pulau di luar teritori Indonesia. Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris," imbuh Praswad.

Tentu saja status Praswad dulu sebagai penyidik di KPK mewajibkannya untuk merahasiakan proses penyidikan. Saat itu, lanjut Praswad, tim gabungan yang sudah siap melakukan operasi penangkapan harus melapor ke Pimpinan KPK.

"Untuk menjalankan tugas, khususnya ke luar wilayah Indonesia, dibutuhkan surat tugas dari Pimpinan KPK. Pimpinan akhirnya harus dilaporkan," kata Praswad.

Wajar Praswad gamang saat itu. Sebab kala itu Ketua KPK dijabat Firli Bahuri yang belakangan setelahnya menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (NasDem)
Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (NasDem)Foto: Grandy/detikcom

"Setelah dilaporkan tersebut tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.

"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidikan yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku. Pada kondisi inilah, saya tidak percaya Pimpinan KPK memang mau menangkap Harun Masiku karena pada saat akan ditangkap di masa lalu pun, malah Pimpinan KPK menerapkan TWK dengan penonaktifan pegawai sesegera mungkin. Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," imbuhnya.

Benar tidaknya hal yang diyakini Praswad itu mungkin hanya waktu yang bisa membuktikan. Namun kasus Harun Masiku ini memang menjadi beban masa lalu yang akan ditanggung KPK sehingga harus dituntaskan.

Tahun lalu, beredar kabar Harun Masiku menyaru jadi marbut di Malaysia. Namun saat itu, KPK menyebut belum mendengar informasi tersebut.

"Nah itu juga informasi belum kita dengar," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

"Tapi intinya semua DPO pasti akan kita cari. Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," imbuh Alex.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Pencarian terhadap Harun Masiku ini sejatinya sampai memantik publik untuk ikut mendesak KPK lebih serius. Tak ayal, sebab Harun Masiku sudah 'gaib' sejak Januari 2020. Saat itu, KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Wahyu diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2014 lewat pergantian antarwaktu. Harun Masiku (bersama Saeful Bahri) adalah pihak yang memberi suap. Harun Masiku adalah caleg PDIP tahun 2019. Pada 2021, Harun Masiku diketahui sempat kembali ke Indonesia dari Singapura. Namun, menurut KPK, Harun sudah keluar lagi dari Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Baca artikel Detiknews

Selengkapnya: "Lika-liku Harun Masiku: Isu Jadi Marbut hingga Menyaru Jadi Guru". (hp)