1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Evaluasi Pemilu 2019: Asuransi Bagi Petugas KPPS

22 April 2019

Puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta anggota Polri meninggal selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Beberapa petugas KPPS tak diasuransikan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

https://p.dw.com/p/3HClj
Indonesien Makassar - TPS Wahl
Foto: DW/N. Amir

Puluhan petugas KPPS dan anggota Polri yang meninggal pada Pemilu serentak 2019 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera lakukan evaluasi. Mayoritas korban diduga meninggal karena kelelahan pada proses penyelenggaraan hingga proses penghitungan suara.

"Ya, kami akan mengevaluasinya. Pekerjaan mereka sangat sulit, memiliki banyak tanggung jawab dalam tugas mereka. Kelelahan kemungkinan besar terjadi pada mereka saat mereka menjalankan tugas mereka," kata Ketua KPU, Arief Budiman.

Pekerjaan yang membutuhkan waktu

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan menghitung suara dan mengisi dokumen resmi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan waktu lama. Petugas KPPS diminta untuk menyelesaikan penghitungan suara pemilihan presiden dan legislatif pada malam hari segera setelah pencoblosan suara pada pagi hari di hari Rabu (17/04).

"Berdasarkan pemantauan kami, semua tugas itu diselesaikan rata-rata pada jam 5 pagi keesokan harinya. Dalam beberapa kasus, itu bahkan selesai pada jam 12 siang hari berikutnya. Tidak ada jeda dalam semua pekerjaan itu. Kelelahan tidak bisa dihindari," kata Rifqi.

Tak semua petugas diasuransikan

Mirisnya dengan muatan kerja yang cukup banyak dalam penyelenggaraan pemilu 2019, tidak semua petugas KPPS diasuransikan, dengan kata lain tidak didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan. "Jadi ada beberapa yang parsial itu didaftarkan ke kami dari KPUD. Hanya sebagian tapi nggak banyak. Itu kan petugas KPPS itu sampai 8 juta. Yang terdaftar di kami itu sangat sedikit, itu umumnya dari KPU daerah," kata Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja kepada detikFinance.

Artinya petugas KPPS yang meninggal namun tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan tidak akan mendapat jaminan ketenagakerjaan.

Anggaran untuk asuransi

Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengungkapkan evaluasi mengenai penyelenggaraan pemilu serentak perlu dilakukan oleh pemerintahan yang baru nanti. Menurutnya pemerintahan yang baru bisa langsung mengajukan perubahan tata cara pemilu. "Saya rasa pemerintah dan semua partai setuju jika pola pemilu serentak dievaluasi," kata Zainuddin di laman Kumparan. "Kita harus ada anggaran asuransi kepada mereka (KPPS) terutama yang di bawah-bawah," ujarnya.

Pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 terdapat puluhan petugas KPPS dan anggota Polri yang meninggal. Di Jawa Barat dilaporkan ada 12 orang petugas KPPS yang meninggal, di Jawa Timur dilaporkan 9 petugas meninggal, dan di Jawa Tengah terdapat 8 orang petugas yang dilaporkan meninggal.

Sementara terdapat laporan ada 10 anggota Polri yang meninggal selama mengawal penyelenggaraaan pemilu serentak 2019.

yp/ml (straittimes, detik, kumparan)