1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Baleg DPR Setujui RUU 3 Provinsi Baru di Papua

Detik News
7 April 2022

DPR RI menyetujui RUU terkait pemekaran provinsi di Papua. Adapun tiga provinsi baru yang diusulkan mencakup Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

https://p.dw.com/p/49ZQb
Raja Ampat, Papua
Tidak ada fraksi yang menolak hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan TengahFoto: picture-alliance/robertharding/D. Murrell

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur perihal tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Penamaan tiga calon provinsi baru di Papua itu diusulkan disesuaikan dengan wilayah adat.

Untuk nama Papua Selatan, yakni Provinsi Ha Anim; Papua Tengah Provinsi Meepago; dan untuk Papua Pegunungan Tengah, Provinsi Lapago.

Persetujuan pemekaran provinsi di Papua itu diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah, yang digelar di ruang Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (06/04).

Rapat pengambilan keputusan dimaksud dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. Seluruh fraksi menyetujui hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah.

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Baidowi kepada peserta rapat pleno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (07/04).

"Setuju," jawab peserta rapat.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurijal juga hadir dalam rapat tersebut. Kehadiran Syamsurijal dalam rapat tersebut dikarenakan RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah, merupakan usulan Komisi II DPR.

Berikut kabupaten-kabupaten yang akan masuk wilayah tiga calon provinsi baru di Papua tersebut:

1. Papua Selatan (Ha Anim), ibu kota: Merauke

- Kabupaten Merauke

- Kabupaten Mappi

- Kabupaten Asmat

- Kabupaten Boven Digoel

2. Papua Tengah (Meepago), ibu kota: Timika

- Kabupaten Paniai

- Kabupaten Mimika

- Kabupaten Dogiyai

- Kabupaten Deyiai

- Kabupaten Intan Jaya

- Kabupaten Puncak

3. Papua Pegunungan Tengah (Lapago), ibu kota: Wamena

- Kabupaten Jayawijaya

- Kabupaten Puncak Jaya

- Kabupaten Lanny Jaya

- Kabupaten Memberamo Tengah

- Kabupaten Nduga

- Kabupaten Tolikara

- Kabupaten Yahukimo

- Kabupaten Yalimo

(Ed: ha/rap)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Baleg DPR Setujui RUU 3 Provinsi Baru di Papua: Ha Anim-Meepago-Lapago