1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan Pengadilan

Bagaimana Media Internasional Melihat Kasus Reynhard Sinaga?

8 Januari 2020

Sejumlah media luar negeri ramai-ramai memberitakan kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga di Inggris. Ketua PPI Manchester mengaku hal ini tidak mengganggu jalannya aktivitas mahasiswa Indonesia di Manchester.

https://p.dw.com/p/3Vs6Y
Reynhard Sinaga
Foto: Reuters/CPS

Kasus pemerkosaan yang dilakukan WNI Reynhard Sinaga di Inggris sontak jadi perhatian dunia internasional. Reynhard dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah terbukti bersalah atas 159 kasus perkosaaan dan serangan seksual terhadap 48 pria di Inggris dalam rentang waktu 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017. Media internasional pun ramai memberitakan sosok pria kelahiran Jambi, 19 Februari 1983 tersebut.

Media Inggris The Guardian menjuluki Reynhard Sinaga sebagai Peter Pan, tokoh fiksi anak-anak yang tidak tumbuh dewasa, dalam artikelnya yang berjudul "Reynhard Sinaga: the 'Peter Pan' student who raped scores of men". Alasannya, karena Reynhard terlihat lebih muda dibanding usianya yakni 36 tahun. Kepada The Guardian, salah satu teman dekat Reynhard yang tidak disebutkan namanya mengaku mengenal Reynhard sebagai sosok "pria yang manis, bahagia, selalu tersenyum dan tertawa."

Reynhard Sinaga datang ke Inggris pada tahun 2007 dengan visa mahasiswa. Ia meraih dua gelar magister di bidang sosiologi dan perencaan dari Universitas Manchester. Tesisnya berjudul "Sexuality and everyday transnationalism. South Asian gay and bisexual men in Manchester."

Selain The Guardian, media Inggris lainnya yakni Manchester Evening News, menyebut kasus pemerkosaaan yang dilakukan Reynhard merupakan salah satu kasus paling mengerikan yang akhirnya terungkap di Pengadilan Manchester. Sosok Reynhard bahkan digambarkan sebagai seorang psikopat, dalam artikel yang berjudul "Psychopath Manchester student raped hundreds of men in his city centre flat - the full horrific story of Britain's biggest-ever rape case can now be told".

Media Jerman, Tagesschau, juga tidak ketinggalan memberitakan kasus pemerkosaan yang diklaim sebagai kasus pemerkosaan dengan korban terbanyak dalam sejarah hukum Inggris. Dalam artikel Tagesschau yang berjudul "Wegen 159-facher Vergewaltigung verurteilt" yang ditulis oleh Thomas Spickhofen, dituliskan bahwa Reynhard memikat para korbannya untuk datang ke apartemennya dengan janji-janji manis sebelum akhirnya membius, memperkosa, serta merekam aksinya yang diduga telah berlangsung selama 10 tahun.

Senada dengan Tagesschau, media ternama AS, The New York Times juga mendeskripsikan profil, latar belakang pendidikan, dan keluarga pria yang memiliki nama lengkap Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga dalam artikel berjudul "Britain's ‘Most Prolific Rapist' Is Jailed for Life."

Tidak terganggu dengan pemberitaan

Kepada DW Indonesia, Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Manchester, Nugraha Abdillah mengatakan bahwa kencangnya pemberitaan media internasional, khususnya media Inggris terkait kasus pemerkosaan Reynhard tidak berdampak terhadap aktivitas mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang ada di Manchester. Ia menjelaskan bahwa saat ini mahasiswa-mahasiswa Indonesia tengah fokus menghadapi pekan ujian.

"Memang menjadi headline di media-media Inggris terutama pagi ini, cuma dampak langsung teman-teman Indonesia merasakan perbedaan sebelumnya atau setelah kasus ini ya tidak ada. Semuanya aman, kondusif. Pemberitaannya fokus ke perilaku kejahatan yang bersangkutan," ujar Nugraha saat diwawancarai DW Indonesia, Selasa (07/01).

Lebih lanjut Nugraha mengatakan bahwa PPI Manchester menghormati dan menghargai proses hukum yang telah berlangsung.

"Tentunya kita percaya proses hukum yang berjalan, menghargai proses hukum yang berjalan sejak tahun 2017. Kita juga percaya KBRI telah memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan," jelas Nugraha.

Baca jugaPPI Inggris: Tak Banyak Mahasiswa Indonesia Kenal Reynhard Sinaga 

Terungkap pada 2 Juni 2017

Kasus pemerkosaan ini terungkap di tanggal 2 Juni 2017. Ketika pada pukul 05:51 pagi kepolisian Manchester menerima laporan dari seorang pria yang mengaku sebagai korban perkosaan Reynhard. Modusnya, pria tersebut ditawari minum oleh Reynhard hingga tak sadarkan diri. Namun, pria tersebut terbangun ketika Reynhard tengah berupaya memperkosanya.

Sontak pria tersebut melawan Reynhard yang sudah dalam keadaan tak berbusana. Ia kemudian memukul Reynhard hingga tak sadarkan diri. Reynhard dibawa ke rumah sakit Manchester dan ketika ia siuman, ia meminta ponselnya kepada polisi. Dari keterangan polisi, Reynhard memberikan password yang salah kepada polisi dan merebut ponselnya. Dari ponsel inilah akhirnya terungkap bahwa Reynhard melakukan aksi perkosaan terhadap pria yang memukulnya.

Dilansir dari kantor berita Associated Press (AP), Hakim Suzanne Goddard dalam persidangan di Manchester Crown Court, Senin (06/01), mengatakan bahwa jumlah pasti korban Reynhard tidak diketahui.

"Anda adalah predator seksual berantai jahat yang telah memangsa para pria muda yang datang ke pusat kota hanya untuk bersenang-senang dengan teman mereka. Salah satu korban Anda menggambarkan Anda sebagai monster," ujar Goddard. 

Reynhard selalu mengaku bahwa hubungan seksual yang dilakukannya atas dasar suka sama suka. Namun Goddard dalam keputusannya menyatakan kesimpulan logis berdasarkan bukti video berjam-jam yang ada bahwa korban diperkosa dalam keadaan tidak sadar, bahwa Reynhard membius para korbannya dengan minuman yang ia tawarkan.

rap/gtp (dari berbagai sumber)