1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

ASN Pindah ke IKN Diberi Insentif, Demi Pelayanan Publik

Detik News
21 Mei 2024

Aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan mendapatkan sejumlah tunjangan. Ombudsman RI menilai hal ini sebagai sebuah strategi pemerintah agar ASN tidak ragu untuk pindah.

https://p.dw.com/p/4g6Dh
Ibu Kota Negara - IKN Nusantara
Ilustrasi: Titik Nol ibukota baru Ibu Kota Negara IKN - NusantaraFoto: Adek Berry/AFP

"Terkait dengan insentif ASN yang mau pindah ke atau bertugas di Ibu Kota Negara- IKN, ya saya kira itu suatu strategi barang kali ya, cara pendekatan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang untuk mengelola mutasi pegawai yang akan bertugas di IKN," ucap Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada wartawan, Selasa (25/5/2024).

Najih mengatakan pemberian tunjangan atau insentif ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan pemberian semangat bagi para ASN. Sebab, lanjutnya, pindah ke tempat baru bukanlah hal yang mudah dilakukan.

"Untuk memberikan, apa namanya, dukungan dan semangat karena menempati suatu kawasan baru itu tidak mudah. Masih banyak ada keraguan di sebagian ASN untuk, apa namanya, pindah ke IKN. Nah, karena itu, mungkin itu sebagai salah satu dorongan agar mereka tidak ragu," tuturnya.

Ia menjelaskan, jika ASN ragu atau bahkan tidak mau pindah ke IKN, ini akan membahayakan pelayanan publik di pusat pemerintahan yang baru.

"Nah, ini karena pemerintahan yang berpindah itu kan perlu penyelenggara layanan, yaitu para ASN. Nah, kalau para ASN ini tidak diberi kepastian, keyakinan, itu kan pelayanan publik di pusat pemerintahan baru akan terkendala," ujarnya.

"Nah karena itu, saya kira itu bisa dipahami kalau ada upaya untuk memberikan dorongan tertentu lewat insentif agar ASN ini mau menempati tugasnya di kantor yang baru di IKN," sambungnya.

Pemberian insentif bertahap

Najih menjelaskan pemberian insentif dapat dilakukan secara bertahap mengingat proses pemindahan pemerintahan juga bertahap. Ia menilai insentif harus diprioritaskan bagi ASN yang akan pindah pertama ke IKN.

"Nah persoalannya adalah apakah ini kemudian bisa ditawarkan kepada seluruh Aparat Sipil Negara  yang ada di pemerintahan pusat, di kementerian. Saya melihat karena proses pemindahan ini bertahap, tentu adalah kepada para ASN-ASN yang ada di kementerian-kementerian yang melakukan pemindahan lebih awal. Itu yang mungkin, dan ini ya tentu kita mendorong kalau apa namanya keputusan pemindahan sudah benar dilaksanakan di tahun 2024," katanya.

Tunjangan ataupun insentif bagi para ASN yang akan pindah ke IKN harus meliputi kebutuhan dasar. Kebutuhan ini antara lain meliputi tempat tinggal dan keamanan bekerja.

"Kita mendorong agar betul-betul ASN yang bertugas di sana diberikan kepastian bahwa kebutuhan-kebutuhan dasarnya itu bisa dipenuhi sehingga mereka dapat bertugas dengan tenang. Jadi misalnya kebutuhan dasar tentu adalah perumahannya, jaminan bekerja dengan aman, kemudian pelayanan misalnya kaitannya dengan dukungan keluarga," paparnya.

Najih menilai dukungan keluarga sangat penting bagi kinerja seseorang. Para ASN ini juga perlu mendapat jaminan bahwa seluruh kebutuhan dasar keluarganya dapat terpenuhi.

Kepastian pemenuhan kebutuhan dasar keluarga akan membuat para ASN dapat menjalankan tugas barunya dengan baik. Secara psikologis, menurut Najih, jaminan keamanan ini akan memberikan dampak yang baik bagi kerja ASN.

"Itu karena orang bekerja itu kan perlu dukungan yang baik di sekitarnya, terutama di keluarganya. Misalnya aspek pendidikan anak-anaknya, kesehatan, itu semua kalau ada jaminan yang baik dari proses pemindahan ini, saya kira para ASN juga tidak ada kendala untuk melaksanakan tugasnya di tempat yang baru karena secara psikologis tentu saya kira ini akan memberikan dampak yang baik," imbuhnya.

Baca artikel DetikNews

SelengkapnyaASN Pindah ke IKN Diberi Insentif, Ombudsman Bicara demi Pelayanan Publik