1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Apa Artinya Deklarasi "Situasi Darurat Global" dari WHO ?

Elliot Douglas | Rebecca Staudenmaier
1 Februari 2020

Menanggapi penyebaran cepat wabah virus corona, Badan Kesehatan Dunia WHO mengumumkan situasi darurat global. Apa saja kriteria WHO dan konsekuensi penetapan ini?

https://p.dw.com/p/3X69d
Logo der Weltgesundheitsorganisation
Foto: AP

Badan Kesehatan Dunia WHO hari Kamis (30/01) mengeluarkan deklarasi situasi darurat global, yang resminya disebut "Public Health Emergency of International Concern", disingkat PHEIC.

Secara harafiah PHEIC artinya "darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional". Situasi ini biasanya merujuk pada "peristiwa luar biasa" yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Wabah virus corona adalah deklarasi darurat keenam yang pernah dikeluarkan oleh WHO, antara lain karena wabah SARS tahun 2005 dan flu burung H5N1 pada awal 2000-an.

Russland Coronavirus
Rusia menghentikan jalur kereta api dari dan menuju Cina karena khawatir terjadi penyebaran virus coronaFoto: picture-alliance/dpa/V. Smirnov

Bagaimana WHO mendefinisikan PHEIC?

Ada dua kriteria utama untuk mendefinisikan situasi darurat global. Pertama, wabah harus menimbulkan risiko bagi lebih dari satu negara. Kedua, wabah tersebut membutuhkan "respons internasional yang terkoordinasi."

Dalam definisi resmi WHO disebutkan bahwa situasi darurat itu berarti "situasi yang serius, tidak biasa atau tidak terduga."

Untuk menentukan kondisi itu, panel ahli yang disebut Komite Darurat International Health Regulations (IHR) berkumpul untuk membahas situasi tersebut. IHR beranggotakan 196 negara, termasuk semua negara anggota WHO, yang menyetujui revisi terbaru IHR dari tahun 2005.

Setelah menilai situasi dan fakta-fakta, termasuk tingkat penularan dari manusia ke manusia, keputusan akhir ada di tangan Direktur Jenderal WHO, saat ini dijabat oleh Tedros Adhanom Ghebreyesus dari Ethiopia.

Baca jugaPemerintah Gerak Cepat Matangkan Persiapan Evakuasi WNI di Wuhan

Deutschland Coronavirus Rückholungsflug
Pesawat militer Jerman terbang dari bandara militer Köln menuju Wuhan untuk misi evakuasiFoto: picture-alliance/dpa/O. Berg

Apa konsenkuensi status darurat global?

Deklarasi status darurat global akan berarti bahwa pemerintahan negara-negara harus segera meningkatkan langkah-langkah perlindungan kesehatan masyarakat, menyiapkan pendanaan dan sumber daya untuk mencegah maupun meredam penyebaran virus.

Langkah-langkah tersebut dapat mencakup rekomendasi perjalanan dan perdagangan, termasuk pengamatan dan penyaringan penumpang di bandara - meskipun WHO biasanya berusaha menghindari adanya pembatasan perdagangan yang dapat mengganggu perekonomian.

Prioritas utama WHO dalam mengelola situasi seperti ini adalah penanggulangan wabah pada sumbernya. WHO juga mengharuskan negara-negara untuk transparan dengan informasi tentang wabah, dan bersiap untuk mengisolasi pasien yang terinfeksi.

Sejak aturan ini ditetapkan pada pembentukan IHR tahun 2005, WHO telah mengeluarkan deklarasi darurat global kira-kira setiap dua tahun sekali.

WHO memang cenderung berhati-hati dalam menyatakan keadaan darurat global, karena mempertimbangkan juga risiko ekonomi dan dampaknya terhadap industri seperti pariwisata. Aturan IHR memang diharapkan untuk "menghindari gangguan lalu lintas dan perdagangan internasional yang tidak perlu."

Baca jugaPesawat Militer Jerman Berangkat ke Wuhan untuk Evakuasi

Di masa lalu, WHO juga menerima banyak kritik karena dianggap terlalu cepat atau terlalu lambat menyatakan situasi darurat kesehatan global.

Hingga kini ada enam keadaan darurat kesehatan global yang dideklarasikan WHO, yaitu penyebaran virus H1N1 (lebih dikenal sebagai "flu babi") yang menyebabkan pandemi influenza (2009), wabah Ebola di Afrika Barat (2014-2016), wabah polio (2014), wabah virus Zika (2016), wabah Ebola yang berlangsung di Republik Demokratik Kongo (2019), dan terakhir wabah virus corona yang menyebar saat ini.

hp/rap