1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

270908 Innenminister Treffen

29 September 2008

Negara-negara yang tercakup dalam G6, yaitu Jerman, Prancis, Inggris, Polandia, Italia dan Spanyol, serta AS akan mempererat kerjasama dalam upaya memberantas terorisme. Demikian hasil pertemuan di Bonn.

https://p.dw.com/p/FQef
Foto bersama para menteri dalam negeri anngota G6 serta menteri dalam negeri ASFoto: AP

Terorisme tidak mengenal batas. Hal itu bisa dilihat dalam serangan di berbagai negara, dan juga dari berbagai seruan untuk mengadakan serangan teror di internet, yang semakin menyebar ke seluruh dunia. Dalam situs semacam itu pengantar untuk mengadakan serangan teror semakin sering dilampirkan. Selain itu, kader-kader teror juga direkrut.

Berkaitan dengan ini, Menteri Dalam Negeri Jerman Wolfgang Schäuble, yang menjadi tuan rumah pertemuan mengatakan, semua negara yang hadir sepakat, yang paling penting adalah pencegahan teror. Mereka juga bertekad tambah memerangi orang-orang yang bergerak untuk memperluas radikalisme dan menyebarkan pesan-pesan fundamentalis dan teror. Ini harus kita lakukan dengan mengadakan strategi terhadap radikalisasi terutama bagi orang-orang muda yang terpengaruh ide-ide religius dan ideologi tertentu.

Perluasan Kerjasama

Perjuangan terhadap terorisme internasional, menurut Menteri Dalam Negeri Inggris Jacqui Smith hanya dapat sukses, jika kerjasama internasional diperluas. Peranan semua negara juga harus dikoordinir, dan nilai-nilai bersama harus dipertahankan.

Di Inggris sejak tahun 2007, 81 tersangka teroris dihadapkan ke pengadilan. Dan dalam hampir setiap persekongkolan ada dimensi internasional yang jelas dari ancaman ini. Jacqui Smith menambahkan juga, untuk dapat menangkap pelakunya, untuk melaksanakan penyelidikan dengan efektif kerjasama internasional yang erat sangat diperlukan.

Hukum Harus Diperluas

Berkaitan dengan hukuman yang akan diberikan, orang harus mempertimbangkan perluasan hukuman. Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri Jerman, Wolfgang Schäuble. Jadi semua celah dalam hukum harus ditutup, sehingga juga dapat digunakan untuk menghukum teroris sebelum serangan benar-benar terjadi. Apakah dengan berkunjung ke apa yang disebut kamp pelatihan teroris orang sudah dapat dijatuhi hukuman? Jadi pada saat kejahatan sebenarnya belum dilakukan? Schäuble mengatakan, saat ini di Jerman sedang diusahakan agar ada hukum yang mengatur semua itu.

Menurut rancangan undang-undang dari Menteri Kehakiman Jerman Brigitte Zypries, tersangka teroris yang mengunjungi kamp pelatihan teror harus terlebih dahulu terbukti akan mengadakan serangan teror sebelum dijatuhi hukuman. Dan usulan undang-undang ini dianggap kurang tegas oleh Partai Kristen Demokrat-CDU. Menurut partai ini, sangat penting untuk mematikan terorisme langsung pada sumbernya. Selain itu remaja harus dihalangi untuk tidak terpengaruh orang-orang yang menyebarkan kebencian.

Berdasar pada Hukum dan HAM

Pengusiran atau deportasi orang-orang yang dicurigai sebagai teroris juga bisa menjadi salah satu cara memerangi terorisme. Tetapi keadaan hak asasi manusia di sejumlah negara, misalnya Aljazair, tidak memungkinkan hal ini. Jadi jika seorang tersangka teroris diusir atau dideportasi, harus dijamin juga bahwa di negara asalnya ia tidak akan menjadi korban pengejaran atau penyiksaan. Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri Italia, Roberto Maroni. Ia menambahkan, sebagai negara beradab, memang negaranya dan anggota G6 lain memerangi terorisme dan teroris. Tetapi negara-negara itu juga memiliki kewajiban moral dan politis, sehingga apapun yang mereka usahakan harus tetap berlandaskan hukum dan hak asasi manusia.

Sejak serangan terhadap AS, sejumlah besar inisiatif dan hukum sudah dirumuskan. Antara lain perintah penangkapan yang berlaku untuk seluruh Eropa. Juga perbaikan dalam kepolisian Eropa, EuroPol, kerjasama kejaksaan seluruh Eropa, EuroJust, tukar menukar informasi antar polisi, badan hukum dan dinas rahasia.