1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

AI Tuntut Jepang Hapus Hukuman Mati

6 Oktober 2009

Organisasi pembela hak warga Amnesty International (AI), dalam laporannya belum lama ini, mengritik sistem hukum di Jepang terhadap para terpidana mati yang disebutkan sangat tidak manusiawi.

https://p.dw.com/p/K09c
Gambar simbol hukuman matiFoto: picture-alliance/ dpa

Banyak terpidana mati di Jepang yang harus menunggu eksekusinya hingga puluhan tahun, dalam persyaratan tahanan yang amat buruk dan mengerikan. Dari 102 terpidana mati yang saat ini masih menunggu eksekusinya, lima diantaranya dinyatakan menderita sakit jiwa, akibat siksaan mental menunggu tibanya waktu eksekusi. Para terpidana mati biasanya ditahan dalam sel isolasi yang sempit. Mereka samasekali tidak diperbolehkan melakukan kontak dengan dunia luar.

Amnesty International melaporkan, tahun ini sedikitnya tujuh terpidana mati yang menjalani eksekusi. Sejak tahun 2006 tercatat 32 terpidana mati yang dieksekusi, termasuk lima narapidana berusia di atas 70 tahun, dan seorang penderita sakit jiwa. Berdasarkan hukum pidana yang berlaku di Jepang, eksekusi terpidana mati yang mengalami gangguan sakit jiwa, harus diputuskan oleh menteri kehakiman.

“Sulit mengatakan, apakah memang ada orang sakit jiwa yang dieksekusi. Tidak ada yang tahu, karena semua dilaksanakan secara rahasia. Terdapat laporan media, mengenai kasus sejumlah terpidana mati yang sudah ditahan lima tahun atau lebih. Kami hanya dapat memperkirakan, sejumlah terpidana kemungkinan mengalami sakit jiwa, tapi kami tidak dapat mengatakan dengan pasti,“ demikian keterangan Shunji Miyake seorang pengacara praktek dari Tokyo.

Juga James Welsh dari Amnesty International membenarkan bahwa sistem eksekusi hukuman mati di Jepang amat rahasia. Contohnya, pemerintah Jepang baru-baru ini hanya mengumumkan nama terpidana mati yang dieksekusi, pada saat dilaksanakannya hukuman mati tersebut. Jadi tidak banyak diketahui mengenai eksekusinya secara nyata. Karena itu Amnesty International mengimbau Partai Demokrat Jepang DPJ yang saat ini memerintah, untuk segera menerapkan penghapusan hukuman mati. Pemerintah baru Jepang belum lama ini mencabut kembali janjinya, untuk menghapuskan hukuman mati. Sebab jajak pendapat menunjukan, mayoritas warga Jepang tetap mendukung sistem hukuman mati.

Debarati Mukherjee/Agus Setiawan

Editor: Yuniman Farid