1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

4 Ulama Terkenal Arab Dilarang Masuk

29 Maret 2012

Pemerintah Prancis, hari Kamis (29/03) melarang empat ulama terkenal masuk ke negara itu. Prancis menyatakan seruan kebencian dan kekerasan yang disampaikan para ulama itu adalah ancaman bagi ketentraman masyarakat.

https://p.dw.com/p/14UfI
Sarkozy: tak ada tempat bagi mereka yang serukan kebencian dan kekerasan di PrancisFoto: Reuters

Dua ulama Arab Saudi yakni Ayed Bin Abdallah al-Qarni dan Abdallah Basfar, ulama Mesir Safwat al-Hijazi dan bekas mufti Yerusalem Akrama Sabri telah dilarang memasuki wilayah Prancis.

“Posisi orang-orang ini dan pernyataan mereka yang menyerukan kebencian dan kekerasan, secara serius merusak prinsip-prinsip Republik (Prancis-red), dan dalam konteks saat ini merupakan ancaman serius bagi ketentraman masyarakat” demikian isi pernyataan Menteri Luar Negeri Alain Juppe serta Menteri Dalam Negeri Claude Gueant.

Sebelumnya, Prancis juga telah menolak kedatangan ulama terkenal Yusuf al-Qardawi. Presiden Nikolas Sarkozy mengatakan “Ada sejumlah orang yang telah diundang ke kongres ini, dan mereka yang memiliki atau mengambil posisi yang tidak sesuai dengan prinsip Republik (Prancis-red), tidak akan diterima”.

Larangan masuk bagi para ulama terkenal ini diumumkan pasca teror pembunuhan yang menggegerkan Prancis, dan dilakukan Mohamed Merah yang diduga melakukan aksi kekerasan karena terinspirasi Al Qaeda. 

Yusuf al-Qardhawi adalah ulama terkenal yang menjadi pembawa acara di stasiun televisi satelit Al Jazeera. Ia mendukung Revolusi Arab yang berlangsung di Tunisia, Mesir dan Libya. Bahkan, belakangan Qardhawi juga aktif menggalang dana untuk membantu kelompok oposisi Suriah menghadapi rejim Bashar al-Assad.

Meski dalam beberapa isu politik ia dianggap moderat namun pandangan keagamaannya yang konservatif membuat ulama beken ini ditolak masuk ke beberapa negara. Tahun 2008 Qardhawi dilarang masuk ke Inggris, karena ceramahnya yang anti Yahudi dan homoseksual. Di Amerika, Qardhawi juga dilarang masuk sejak tahun 1999.

Andy Budiman/ afp

Editor: Hendra Pasuhuk