1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Upayakan Pembebasan 10 Sandera

as/AP29 Maret 2016

Menlu Retno Marsudi tegaskan prioritas tugas adalah keselamatan dan pembebasan 10 WNI yang disandera Abu Sayyaf di Filipina.

https://p.dw.com/p/1ILHT

Para pelaut Indonesia itu disandera setelah kapal Tugboat Brahma dan tongkang Anand pengangkut batubara yang mereka awaki dibajak Abu Sayyaf di perairan antara Sulu dan Tawi-Tawi. Kapal berangkat dari pelabuhan Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas di Filipina Selatan.

Kementrian luar negeri Indonesia di Jakarta membenarkan berita penyanderaan 10 pelaut Indonesia itu. Kemenlu juga menyebutkan, pemilik tugboat yang mengangkut 7000 ton batubara, mendapat telepon dari kelompok Abu Sayyaf yang meminta uang tebusan sebesar 50 juta Peso atau sekitar 1 juta US Dollar bagi pembebasan awak asal Indonesia.

Pihak berwenang di Indonesia menyatakan, sejauh ini tidak mengetahui dimana para pelaut itu disandera. "Prioritas kami saat ini adalah menyelamatkan para pelaut itu", demikian pernyataan kemenlu.

Sementara wakil komandan militer anti teror Filpina, mayor jenderal Demy Tejares menerangkan, berdasar penyidikan intelejen, para pelaut Indonesia itu disandera kelompok Abu Sayyaf pimpinan Alhabsy Misaya. "Kapal tugboat Taiwan yang berbendera Indonesia yang dibajak, Brahma 12 ditemukan ditinggalkan di pesisir kota Languyan di provinsi Tawi-Tawi di selatan Filipina, sekitar 1000 km dari Manila" kata Tejares. Sedangkan tongkang Anand yang mengangkut 7000 ton batubara diduga tetap disandera.

Teroris Abu Sayyaf yang berafiliasi dengan Al Qaida beroperasi di kawasan selatan Flipina, dan biasa melakukan penyanderaan atau pembajakan untuk memperoleh uang tebusan.

Diyakini kelompok Abu Sayyaf saat ini masih menyandera lima warga asing dan satu warga Filipina yang diculik akhir september 2015 dari resort wisata Samal Island. Teroris mengancam akan membunuh para sandera, jika sampai tenggat 8 April tuntutan uang tebusan 21 juta Us Dolar per sandera tidak dibayarkan.