1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Menteri Nasir Larang LGBT ke Kampus, Kritik Ramai di Medsos

25 Januari 2016

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir melarang kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) masuk kampus. Alasannya: tidak sesuai dengan nilai-nilai dan kesusilaan bangsa.

https://p.dw.com/p/1HjLS
Griechenland Parlament billigt Lebenspartnerschaft für Homosexuelle
Foto: picture-alliance/ZumaPress/N. Georgiou

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir jadi sasaran kritik di media sosial. Akhir minggu ini, Nasir menegaskan lagi pelarangannya bagi kalangan LGBT untuk melakukan kegiatan di kampus.

"LGBT tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan bangsa Indonesia. Saya melarang. Indonesia ini tata nuilainya menjaga kesusilaan." Tegas Nasir kepada detikcom lewat telpon.

Pernyataan Mohamad Nasir mengundang makin banyak reaksi protes di media sosial.

Seorang aktivis perempuan berkomentar: "Jadi ini adalah kualitas menteri riset dan teknologi? Bicara sampah dan data nol."

Symbolbild Homosexualität Gay Männer Händchen halten
LGBT mengancam nilai-nilai kesusilaan di Indonesia ?Foto: picture-alliance/Demotix/F. Lavoz

Di internet beredar sebuah petisi yang menuntut agar menteri Nasir mencabut kembali pernyataannya.

Menteri Nasir awalnya membuat pernyataan soal LGBT di kampus hari Sabtu lalu (23/01) ketika memanggapi kegiatan Support Group an Ressources Center on Sexuality Studies (SGRC), yang aktif di Universitas Indonesia dan menawarkan konseling untuk kelompok LGBT.

Setelah kritik bermunculan, mantan rektor sebuah universitas itu lalu mengoreksi pernyataannya. Ie menulis di akun Twitternya: "Memang sebagai bagian dari warga negara Indonesia, kaum LGBT perlu mendapat perlakuan yang sama dimata UU".. dan "..Hak-haknya sebagai warga negara yang harus dijamin oleh negara".

Indonesien LGBT Marsch
Aksi simpatisan LGBT menyambut Hari Anti Homophobia, Biphobia dan Transphobia (IDAHOT) di Jakarta, 17 Mei 2015Foto: picture-alliance/NurPhoto/A. Rudianto

Nasir juga menjelaskan lagi soal larangannya sebagai berikut:

"Bukan berarti saya melarang segala bentuk kegiatan yang kaitanya dengan LGBT. Kampus terbuka lebar untuk segala kajian, edukasi, yang bertujuan untuk membangun kerangka keilmuan.

"Larangan sy (saya -red) terhadap LGBT masuk kampus apabila mreka mlakukan tindakan yg kurang terpuji seperti bercinta, atau pamer kemesraan dkampus (di kampus -red).

Screenshot Facebook Profil Mark Zuckerberg LGBT
Pendiri Facebook Mark Zuckerberg mendukung gerakan LGBTFoto: Facebook/zuck

Menristek Mohamad Nasir juga menegaskan:

"Mau menjadi lesbian atau gay itu menjadi hak masing2 individu. Asal tidak menganggu kondusifitas akademik."

Pernyataan Menristek dan Dikti Mohamad Nasir juga dikritik anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Irine Roba. Dia mengatakan, apa yang diucapkan Nasir bertentangan dengan semangat anti diskriminasi yang menjadi dasar gagasan pendiri bangsa.

“Sebagai menteri, ia seharusnya menimbang aspek penguatan kampus sebagai basis penegakan nilai anti deskriminasi, bukan malah menghalangi kegiatan sebuah kelompok yang mengadvokasi masalah gender,” kata Irine dalam rilis yang dikutip oleh Rappler.com hari Senin (25/01)

“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia,” tulis Irine dengan mengacu pada UUD 1945 pasal 28 dan pasal 31tentang hak-hak warga negara Indonesia.

hp (dpa, detikcom, rappler.com)