1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Bantah Ada Moratorium Hukuman Mati

26 November 2015

Pejabat senior pemerintah Luhut Panjaitan membantah ada moratorium hukuman mati. Beberapa media sebelumnya memberitakan tentang adanya moratorium dengan mengutip pernyataan dia.

https://p.dw.com/p/1HDG2
Indonesien Todesstrafe Drogenschmuggeler
Foto: picture alliance/abaca

Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Pulhukam) Luhut Panjaitan akhirnya dengan tegas membantah berita-berita tentang rencana moratorium hukuman mati.

Beberapa waktu lalu berita tentang itu santer di media, setelah pernyataan Menko Polhukam sendiri. Luhut ketika itu dikutip media dengan pernyataan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang fokus pada ekonomi dan penegakan hukum di bidang ekonomi. Jadi tidak memikirkan tentang eksekusi hukuman mati.

Pernyataan itu lemudian mendorong pemberitaan di dalam dan luar negeri tentang adanya rencana moratorium hukuman mati di Indonesia.

Indonesien Todesstrafe Drogenschmuggeler
Foto: R. Gacad/AFP/Getty Images

Kepada wartawan Luhut hari Selasa (24/11) membantah hal itu. "Tidak ada moratorium hukuman mati. Saya tidak pernah mengatakan itu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dia menjelaskan, dirinya waktu itu hanya berbicara mengenai fokus penegakan hukum yang berkaitan dengan perbaikan ekonomi. Bukan pada eksekusi mati. "Saya hanya katakan, kami fokus penegakan hukum mengenai penanganan ekonomi," tandasnya.

Melemahnya perekonomian Indonesia dan tekanan-tekanan internasional diduga membuat pemerintah Indonesia tidak melaksanakan lagi eksekusi mati, karena ingin menarik investor asing.

Indonesien Todesstrafe Drogenschmuggeler
Foto: picture alliance/ZUMA Press/S. Images

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bulan Oktober lalu pernah menyatakan, pihak kejaksaan tidak akan melaksanakan eksekusi mati gelombang ketiga, sebelum Indonesia bisa keluar dari kesulitan ekonomi saat ini.

"Kejaksaan Agung saat ini membantu pemerintah dalam memprioritaskan ekonomi," kata Jaksa Agung ketika itu kepada harian Jakarta Post.

Hal yang sama ditegaskan Menko Polhukam Luhut Panjaitan dalam pertemuan dengan para wartawan asing di Jakarta. "Kami masih sangat sibuk dengan perekonomian kami," katanya ketika ditanya wartawan soal eksekusi mati yang belum dilaksanakan.

Indonesien Todeskandidaten Sergei Atlaoui
Terpidana mati warga Perancis Serge Atlaoui lolos eksekusi gelombang satu dan duaFoto: picture-alliance/dpa/M. Irham

Tahun ini Indonesia sudah mengeksekusi 14 terpidana mati kasus narkoba, diantaranya dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang termasuk dalam jaringan sindikat narkoba Bali Nine.

Seorang terpidana mati warga Perancis, Serge Atlaoui, masih berada dalam tahanan dan belum dieksekusi, sekalipun permohonan naik bandingnya sudah ditolak pengadilan. Presiden Joko Widodo minggu akhir minggu ini menurut rencana akan bertolak ke Perancis untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi tentang Perubahan iklim dekat kota Paris.

hp/as (rtr, jakarta post)