1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KonflikIndonesia

TPNPB Akan Bebaskan Pilot Selandia Baru

7 Februari 2024

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, TPNPB, mengumumkan akan membebaskan Philip Mehrtens, pilot Selandia Baru yang disandera sejak setahun terakhir. Dikatakan, pembebasan diputuskan "demi melindungi kemanusiaan."

https://p.dw.com/p/4c7dD
Philip Mehrtens di Papua
Philip Mehrtens (tengah), pilot Selandia Baru yang ditahan kelompok separatis pimpinan Egianus Kogoya di PapuaFoto: TPNPB/dpa/picture alliance

Belum jelas kapan pastinya Philip Mehrtens akan dibebaskan. Pilot asal Selandia Baru itu ditangkap dan disandera usai mendaratkan pesawat Susi Air di bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Februari 2023.

Sejak itu, nasibnya berada di bawah kendali Egianus Kogoya, komandan muda Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, TPNPB, sayap militer Organisasi Papua Merdeka.

Berakhirnya penyanderaan Philip Mehrtens diumumkan langsung oleh Terianus Satto, Kepala Staf Umum TPNPB, lewat sebuah surat pernyataan, Rabu (7/2).

"TPNPB akan memulangkan pilot Philip Max Marthens kepada keluarganya melalui wilayah yurisdiksi sekretaris jendral Perserikatan Bangsa-bangsa," kata dia, dengan alasan "demi melindungi kemanusiaan dan hak asasi manusia."

TPNPB sudah mengklaim niatnya ingin membebaskan Mehrtens sejak akhir pekan lalu. Pengumuman resmi baru disampaikan hari ini.

Philip Mehrtens di Papua
Negosiasi pembebasan Mehrtens mengalami kebuntuan tahun lalu. Kini, TPNPB mengklaim melepaskan sang pilot tanpa peran Indonesia atau Selandia Baru.Foto: TPNPB/dpa/picture alliance

Merdeka tanpa sandera

Kogoya mengajukan tuntutan kemerdekaan Papua untuk membebaskan Mehrtens, yang tidak dikabulkan Indonesia. "Penyanderaan sedianya ingin diakhiri sudah sejak tahun lalu," kata Sebby Sambom, juru bicara TPNPB, kepada Kompas. Namun kabar tuntutan uang tebusan sebesar Rp5 miliar yang dihembuskan Kepolisian Daerah Papua memaksa Kogoya membantah.

"Jika Papua tidak merdeka, kami tidak akan membebaskan pilot," tegasnya dalam sebuah pesan video kepada media, bulan Juli 2023 silam.

Pembebasan pilot Selandia Baru itu kembali ramai dibahas Jumat (2/2) pekan lalu, ketika Sebby Sambom secara terbuka mendesak Kogoya untuk melepaskan Mehrtens.

"Menggunakan pilot sebagai jaminan bagi kemerdekaan Papua adalah hal yang mustahil bisa terjadi," kata dia dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Associated Press. "Tidak ada dalam sejarah dunia ini kemerdekaan sebuah negara bisa ditukar dengan sandera."

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru! 

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters kembali mendesak OPM membebaskan Mehrtens. "Penyanderaannya tidak menguntungkan siapapun," kata dia.

Kembang kempis niat berunding

Menurut Sambom, keputusan dibuat oleh markas pusat TPNPB, kendati minimnya upaya pemerintah Indonesia dan Selandia Baru dalam proses negosiasi. Sambom mengatakan, mediasi tingkat tinggi di Papua Nugini pada April 2023 berakhir tanpa kelanjutan.

Pada bulan yang sama, TPNPB mengklaim telah menewaskan sembilan serdadu TNI yang diterjunkan untuk membebaskan Mehrtens di Nduga, yang kemudian dibantah mabes di Jakarta.

Pada bulan Mei, TPNPB mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo menawarkan negosiasi pembebasan sandera. Setelah awalnya setuju, Istana Negara kemudian bergeming. 

Kenapa Rentan Pangan di Papua Selatan?

"Kami merencanakan pembebasan atas dasar kemanusiaan," kata Sambom. "Kami meyakini, sebagian besar warga Selandia Baru atau Australia mendukung kemerdekaan Papua. Kami tidak ingin disalahkan dunia internasional jika pilot meninggal dunia selama dalam penyanderaan gerilayawan kami."

Faizal Ramadhani, perwira polisi yang mengepalai Satgas Damai Carstenz mengatakan, otoritas keamanan sejak awal memprioritaskan jalan damai dalam kasus Mehrtens. "Kami berharap dia dibebaskan dalam waktu dekat, supaya pilot yang tidak berdosa ini bisa kembali ke negara dan keluarganya dalam kondisi sehat."

rzn/as (rtr, ap)