1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
PolitikIndia

Tokoh Oposisi India Rahul Gandhi Dilarang Masuk Parlemen

24 Maret 2023

Sehari setelah dijatuhi hukuman penjara karena pencemaran nama baik, tokoh India Rahul Gandhi didiskualifikasi dari parlemen India, Lok Sabdha. Pendukung Partai Kongres berkumpul untuk melakukan protes.

https://p.dw.com/p/4PBPm
Rahul Gandhi tiba di pengadilan untuk mendengar vonis terhadap dirinya
Rahul Gandhi tiba di pengadilan untuk mendengar vonis terhadap dirinya, 23 Maret 2023Foto: AP/picture alliance

Tokoh oposisi India, Rahul Gandhi, pewaris politik keluarga besar Gandhi, didiskualifikasi dari parlemen pada hari Jumat (24/3). Sehari sebelumnya dia diganjar hukuman dua tahun penjara karena pencemaran nama baik, saat bertarung dengan Perdana Menteri Narendra Modi dalam pemilu 2019.

Rahul Gandhi telah "diskualifikasi dari keanggotaan Lok Sabha" - majelis rendah India, kata sebuah pernyataan parlemen.

Keputusan parlemen India atas mantan Ketua Umum Partai Kongres itu, sontak memancing reaksi dari para pendukungnya yang berkumpul di beberapa bagian negara. Mereka memprotes vonis dua tahun penjara terhadap politisi yang punya latar belakang nama besar India.

Rahul Gandhi yang berusia 52 tahun adalah anak dari Sonia Gandhi dan cucu Indira Gandhi (yang tidak punya hubungan keluarga dengan tokoh besar Mahatma Gandhi). Ayahnya Rajiv Gandhi pernah menjabat sebagai perdana menteri dan tewas dalam serangan gelap tahun 1991.

Patung Mahatma Gandhi di depan gedung parlemen di New Delhi
Patung Mahatma Gandhi di depan gedung parlemen di New DelhiFoto: Ravi Batra/Zumapress/picture alliance

Pukulan bagi Partai Kongres

Rahul Gandhi dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik dalam pidato kampanye pada tahun 2019, ketika dia mengatakan bahwa orang-orang dengan nama belakang Modi berakhir sebagai pencuri.

Anggota Partai Kongres mengatakan bahwa hukuman terhadap Rahul Gandhi bermotivasi politik dengan menunjuk pada Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di bawah Narendra Modi.

Situs berita India Today memberitakan, Rahul Gandhi setelah divonis hukuman tidak dapat mengikuti pemilu selama delapan tahun, sebuah kemunduran besar bagi partai oposisi.

"Saya terkejut dengan tindakan ini, dan dengan kecepatannya, dalam waktu 24 jam setelah putusan pengadilan dan saat proses banding diketahui sedang berjalan," kata Shashi Tharoor, anggota parlemen dari Partai Kongres. "Ini pertanda buruk bagi demokrasi kita."

Narendra Modi menuju masa jabatan ketiga

Rahul Gandhi sebenarnya bermaksud menghadapi Narendra Modi di pemilu tahun depan, di mana Narendra Modi bermaksud meneruskan kekuasaannya memasuki masa jabatan ketiga.

Meskipun Partai Kongres mendominasi politik India pasca-kemerdekaan, jumlah kursi mereka di parlemen terus turun dan sekarang menjadi kurang dari 10%, kalah jauh dari BJP dalam dua pemilihan terakhir.

Bahkan sebelum Rahul Gandhi didiskualifikasi, Narendra Modi diperkirakan akan memenangkan pemilihan umum mendatang dan tetap menjadi politisi paling populer di India.

hp/as (rtr, ap)