1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Timor Leste Bergerak Lindungi Hak LGBTQ

4 Juli 2017

Timor Leste bergerak melindungi hak-hak kaum LGBTQ dengan menggelar parade 'Pride' di Dili. Perdana Menteri Maria de Araujo mengajak semua warga negara terlibat dalam pembangunan, terlepas dari orientasi seksualnya.

https://p.dw.com/p/2fsbN
Kolumbien LGBT-Community in Bogota
Foto: picture-alliance/dpa/L. Munoz

Timor Leste selangkah lebih dekat menuju persamaan hak bagi kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender dengan menggelar parade LGBTQ di Dili. Perdana Menteri Rui Maria de Araujo menekankan pembangunan negara bergantung pada perlindungan hak bagi semua warga negara, termasuk kaum minoritas.

Parade di ibukota pada 29 Juni silam dihadiri oleh seratusan penduduk dan mendapat dukungan dari berbagai organisasi lokal dan internasional, di antaranya PBB dan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Pada pekan yang sama PM de Araujo mengajak penduduk Timor Leste untuk menerima perbedaan di antara masyarakat.

"Diskriminasi dan penganiayaan terhadap sekelompok orang atas dasar orientasi seksual atau identitas jender tidak membawa keuntungan buat negara kita," ujarnya. Ia menambahkan dengan membuka kesempatan bagi semua penduduk untuk berpartisipasi dalam pembangunan, negara justru "memanfaatkan kemerdekaan yang telah diperjuangkan secara maksimal," imbuh de Araujo.

Timor Leste banyak membenahi hak-hak sipil sejak merdeka melalui referendum 1999. Dibandingkan Indonesia yang sedang mengalami kebangkitan retorika anti LGBTQ yang diiringi dengan upaya mengkriminalisasi hubungan seksual sesama jenis, bekas jajahan Portugal itu malah mengambil arah berlawanan.

Bella Galhos, salah seorang penggagas parade LGBTQ di Dili mengatakan dirinya termotivasi untuk melihat Timor Leste menjadi masyarakat yang adil dan "lebih baik untuk semua." Sejak 2009 pemerintah di Dili telah menganggap kejahatan kebencian berdasar orientasi seksual serupa dengan kejahatan berbasis suku, ras dan agama.

Namun begitu Timor Leste hingga kini belum memiliki Undang-undang yang melindungi kaum LGBTQ dari diskriminasi di lingkungan kerja, pernikahan sesama jenis atau hak untuk mengadopsi anak.