1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Nasib Kaum Minoritas di Indonesia Yang Terpinggirkan

10 September 2006

Diskriminasi terhadap kelompok minoritas, seperti penganut ajaran kepercayaan, jemaah Ahmadiyah, gay dan juga lesbian, kerap berujung pada kekerasan. Inilah potret kaum minoritas.

https://p.dw.com/p/CPWR
Juga di banyak negara, kaum gay masih harus menutupi orientasi seksual mereka
Juga di banyak negara, kaum gay masih harus menutupi orientasi seksual merekaFoto: presse

Di ruang seluas setengah lapangan badminton di kawasan Kalibata Utara Jakarta Selatan, mereka yang merasa menjadi bagian kelompok minoritas di Indonesia berkumpul.

Yudi Wahyudin, Isa Mujahid Islam, Mubarik, Hanny dan Eko menceritakan kisah hidup mereka dan kawan mereka. Yang diceritakan bukan kisah bahagia para pemeluk Ahmadiyah, atau kisah bahagia menjadi gay, lesbi atau biseksual. Tapi kisah perlakuan tidak adil dari warga dan negara terhadap keyakinan atau orientasi seksual.

Dianggap Ajaran Sesat

Yudi Wahyudin, Isa Mujahid Islam dan Mubarik adalah pemeluk ajaran Ahmadiyah. Mereka bertiga bercerita bagaimana keyakinan mereka dianggap sebagai ajaran sesat. Tudingan sesat ini berujung pada kekerasan. Isa Mujahid Islam, mahasiswa Kampus Mubarok Ahmadiyah, menceritakan bagaimana tekanan yang pernah dihadapi di kampusnya:

Terjadi unjuk rasa di depan kampus Mubarak. Mereka mengaku kelompok umat islam mayoritas di sana. Mengatakan bahwasanya kami tidak setuju Ahmadiyah berkumpul dan mengadakan acara di Bogor ini. Saya sebagai panitia, merasa marah kenapa acara dirusak begitu saja oleh mereka. Mereka juga secara amoral merusak gapuran dan menginginkan agar dibubarkan hari itu juga.”

Ketika itu, hak sipil mereka untuk menjalankan keyakinan beragama diganggu oleh massa Gerakan Umat Islam di Parung Bogor. Polisi pun datang untuk mencegah bentrokan massal. Setelah itu, polisi bersama muspida kembali melakukan tindakan diskriminatif. Pemeluk Ahmadiyah di Parung Bogor dilarang menjalankan kegiatannya. Aksi kekerasan seperti ini tidak hanya menimpa jemaah Ahmadiyah di Parung Bogor, tapi juga di Lombok dan di Kuningan Jawa Barat.

Semua Dipersulit

Tekanan dan diskriminasi juga dialami mereka penganut agama atau keyakinan tradisional, seperti dialami Rusman penganut agama Djawa Sunda. Kantor catatan sipil tetap tidak mau mencatat pernikahan Rusman karena ajaran agama yang diyakininya tidak diakui. Sampai sekarang, Kantor Catatan Sipil Kuningan hanya mengakomodasi pencatatan pernikahan untuk para penganut ajaran Islam, Katolik, Budha, Hindu dan Protestan. Tidak adanya surat nikah ini berdampak banyak bagi kehidupan Rusman sebagai pegawai negeri sipil.

Dampaknya yaa banyak, sebagai pegawai negeri, saya tidak diakui dalam perkawinan istri saya tidak mendapatkan tunjangan. Anak saya juga tidak dapat. Bahkan mau bikin akte kelahiran saja anak saya tercatat lahir dari seorang ibu. Apakah istri saya pelacur atau bagaimana itu kan harus jelas.”

Pelbagai upaya untuk memperoleh catatan pernikahan sudah dilakukan Rusman, dengan menikah ulang di Bandung. Tapi sialnya, ketika baru masuk ruang kantor pencatatan sipil, Rusman dan istrinya malah diusir keluar ruangan. Rusman terheran-heran, ia merasa seperti diasingkan dari negerinya sendiri. Apalagi ia merasa telah menjadi warga negara yang baik selama ini.

Sejak dari Masa Kanak-kanak

Diskriminasi tidak hanya dialami Rusman. Tapi juga ratusan penganut ajaran agama Djawa Sunda di Kecamatan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. Dewi Kanti, juga gagal mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Diskriminasi tidak saja dialami terkait dengan persoalan pernikahan. Kalau Dewi bercerita, diskriminasi juga dialaminya sejak masa kanak-kanak.

Terutama anak-anaknya. Dari SD mereka sudah mengalami perlakuan yang dibedakan oleh teman-teman dan gurunya. Pengalaman saya SD, saya selalu dikucilkan terutama dalam hal pelajaran agama. Padahal kami mengikutinya, tidak pernah melakukan perlawanan. Ada stigma terhadap kelompok ini. teman-teman juga sering bilang kenapa sih tidak beragama. Itu sudah sejak SD. Bahkan saya, karena keturunan langsung, itu sampai pernah disidang dalam satu ruangan guru, dan dibilang kamu kafir.“

Diskriminasi Perbedaan Kecendrungan Seksual

Perlakuan diskriminatif warga dan negara tak hanya dialami mereka yang punya keyakinan berbeda dari kelompok mayoritas. Perlakuan itu juga dialami kaum gay dan lesbian. Eko, dari Divisi Pendidikan Gay Lembaga Arus Pelangi, mengaku dirinya sering menjadi gunjingan warga. Bahkan, ketika bekerja di sebuah perusahaan asuransi swasta terkenal di Jakarta, Eko mengaku diperlakukan berbeda dengan karyawan lainnya saat menjalani masa pelatihan.

Langsung gurunya tanya. Saya mau tanya eko. Kamu Gay. Ya aku jawab. Kenapa? Ada masalah? Langsung deh toh, yang satunya ceramah. Itu tidak baik. pertama dia bilang tidak baik, maksud dia itu jalan yang salah. Siapa bilang salah. Aku jawab. Itu khan jalanku dan aku selalu berbuat baik dan aku tidak pernah merugikan orang lain.“

Tanggapan Keluarga

Menurut Eko, keluarga juga sulit menerima perilakunya yang suka dengan sesama jenis. Eko mengaku pernah kabur karena keluarga ingin dirinya menjadi sesuai keinginan mereka.

Perlakuan sama juga dialami temannya di Lembaga Arus Pelangi, Hanny, seorang lesbian. Hanny suka dengan sesama jenis sejak sekolah dasar. Tapi selama perjalanannya sekolah di tingkat SD, SMP dan SMA, Hanny mengaku selalu menentang keinginannya untuk mencintai wanita. Waktu di SMA, Hanny mengaku pernah mencintai seorang pria yang mengaku masih lajang padahal sudah menikah.

Hanny beruntung karena keluarga menerima perilakunya itu dengan lapang dada. Hanny bercerita, salah seorang temannya dipaksa masuk ke RS Jiwa karena mengaku sebagai seorang lesbi. Bahkan, ada yang dipaksa menikah.

Jalan-jalan seperti inilah yang mungkin buat teman-teman kita yang lain yang dikatakan minoritas. Di L. mereka masih ada masalah didalam penerimaan diskriminatif dalam pekerjaan. Ketika mereka tahu teman saya bekerja di wartel, ketika tahu dia seorang lesbian dia dikeluarkan dengan tanpa kemanusian. Artinya, apa hubungannya antara pekerjaan dia dengan orientasi seksual yang dia pilih. Tidak ada masalah selama kita bekerja dengan baik.“

Perlakuan tidak adil lainnya juga dialami Fatma Nurhayati yang biasa dipanggil Nunung. Ia menjadi seorang lesbian setelah bercerai dengan suaminya. Cibiran yang diperoleh semakin hebat, lantaran dia berstatus janda. Nunung mengaku sering menjadi bahan omongan para tetangga dengan statusnya sebagai seorang janda dan juga lesbian.

Kemudian ketika aku tidak menikah dan berubah orientasi seksual aku makin terpuruk lagi sebagai minoritas yang kedua kalinya. Aku rasa sah-sah aja. Nah ketika aku pilih orientasi yang berbeda, mencintai sejenis. Itu aku pikir berat juga sebagai posisi janda, terus lesbi. Mungkin lesbi yang lain juga bertanya-tanya apa benar dia lesbian. Atau cuma biseksual yang bisa berganti-ganti.“

Jaminan Perlindungan

Perlakuan diskriminatif yang dilakukan masyarakat maupun pemerintah menajdi salah satu agenda temu nasional perempuan. Dalam pernyataannya para aktivis perempuan mendesak pemerintah untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan dan kelompok minoritas dari segala bentuk ancaman berdasarkan ras, agama, etnis, kelas, usia, pilihan politik dan orientasi seksual.

Untuk mencegah diskriminasi, sebenarnya saat ini tengah disiapkan Rancangan Undang-Undangnya. Anggota Pansus RUU Anti Diskriminasi Ras dan Etnis dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, mengatakan, Pembentukan RUU dimaksudkan untuk memberikan rasa keadilan tanpa memandang ras dan etnis. RUU ini juga dibuat untuk menguatkan perangkat hukum dan undang-undang yang sudah ada. Sebab menurutnya, perlu ada penguatan pada infrastrukur demokrasi di Indonesia.

Di tengah pembahasan pemerintah dan DPR, RUU ini mendapat penolakan. Lembaga Anti Diskriminasi di Indonesia menilai, RUU itu tidak menjawab persoalan diskriminasi yang ada di masyarakat, diantaranya memandang masyarakat sebagai pelaku dan bukan korban. Padahal, pelaku diskriminasi di Indonesia lebih banyak dilakukan oleh negara.